Menu

Mode Gelap
Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Dipersoalkan, Pemerintah Diminta Utamakan Rasa Keadilan bagi Warga Kecil Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait JKA, DPRA Segera Bertindak

Peristiwa

Personil Polres Simeulue Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Nagan Raya

badge-check


					Personil Polres Simeulue Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Nagan Raya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Sinabang-
Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue Kembali berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepmor yang dilakukan Oleh pelaku inisial RSD(48) warga Desa Sembikan Kecamatan Simeulue barat Kabupaten Simeulue bersama inisial AL (43 tahun) pada hari Senin, 13 Januari 2020 Sekira Pukul 11.00 wib lalu.

Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Sahabat Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Anggota kita dari Team Elang Resmob sat Reskrim Polres Simeulue berhasil lagi mengungkapkan Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Korban saudari Suryani,” ungkap Kapolres Simeulue.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan di Kabupaten Nagan Raya, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA MUHAMMAD RIZAL, S.E, S.H.,dan di back up Personil Ditreskrimum Polda Aceh dan juga Team Resmob Polres Nagan Raya.

Pelaku RSD berhasil ditangkap Pada hari Kamis tgl 17 Desember 2020 sekira pukul 20.30 wib di Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya dan kemudian dilakukan perkembangan.

Dari hasil Perkembangan, Team juga berhasil melakukan Penangkapan terhadap inisial AL (43) yang merupakan Warga Desa Sembilan Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue yang di duga Turut membantu Pelaku (RSD) pada saat melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut.

Penangkapan Al dilakukan di Desa Alue Itam Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Masih menurut Kapolres, Berdasarkan Laporan Korban, berawal pada saat itu Korban bersama anaknya sedang membeli cabai dipasar dan memarkirkan sepeda motornya didepan Kios di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue timur Kabupaten Simeulue, namun Kunci sepeda motornya lupa dicabutnya.

Lima menit kemudian setelah Korban bersama anaknya kembali, melihat Sepeda motornya tersebut dibawa Lari oleh seorang Laki-laki yang tidak dikenalinya.

“Adapun merk sepeda motor tersebut HONDA BEAT warna putih berplat BL 3496 UAH, No rangka MH1JFZ133KK414973, No mesin JFZ1E3415001,” jelas Kapolres

Kini kedua Pelaku akan segera dibawa dan dihadapkan ke Polres Simelue untuk dilakukan Proses lebih lanjut.
(Rils/Shobat).

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah