Menu

Mode Gelap
Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027

Opini

Mubes Sema-Dema Stain TDM Dianggap Cacat Hukum, Ini Ultimatum Mahasiswa

badge-check


					Mubes Sema-Dema Stain TDM Dianggap Cacat Hukum, Ini Ultimatum Mahasiswa Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh– Terkait dengan Musyawarah Besar SEMA dan DEMA STAIN TDM yang dianggap tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan, sejumlah perwakilan dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM) membahas perihal tersebut di Tugu Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Kamis, (24/12/2020).

Sekretaris Umum HIMA DKI STAIN TDM, Farhan Kasim meminta kepada Pihak panitia Penyelenggara Mubes untuk membuat ulang mubes tersebut, dikarenakan cacat hukum dan melanggar ad/art.

Farhan kasim juga mengatakan sangat kecewa dengan kepanitiaan yang tidak mengerti bagaimana mekanisme Mubes tersebut,mulai dari surat delegasi peserta tidak ada dan mubes nya pun Via Zoom serta hasil kriteria calon sudah ada,sedangkan mubes belum berjalan dengan lancar.

“Jka dalam tempo 3 hari Mubes-nya tidak di buat ulang maka bersiaplah melihat kemarahan dari Mahasiswa yang kecewa dengan Mubes tersebut,” ungkap Farhan. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang

22 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Trending di Opini