Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Dapat Laporan Permasalahan Perusahaan, DPR Aceh Kunker ke Nagan Raya

badge-check


					Dapat Laporan Permasalahan Perusahaan, DPR Aceh Kunker ke Nagan Raya Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Dapat laporan keluhan dari masyarakat seputar permasalahan yang dimunculkan oleh kehadiran perusahaan di wilayah Aceh Barat-Nagan Raya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) komisi V kunjungi Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (19/1/2021).

 

Kegiatan kunjungan kerja komisi V DPR Aceh itu berlangsung di ruang rapat utama Setdakab Nagan Raya yang dihadiri oleh Sekda Ir. Ardimartha dan beberapa para kepala SKPK terkait. Dari DPRA dikomandoi langsung oleh ketua komisi V, M. Rizal Fahlevi Kirani, Fraksi PNA.

 

Adapun beberapa permasalahan yang ditampung meliputi bidang Tenaga Kerja lokal Aceh yang penyerapannya masih minim, keberadaan limbah dan polusi dari debu batubara, hingga pengikisan pantai diduga karena adanya proyek pembangunan dermaga milik perusahaan yang berada di bibir pantai kawasan Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya.

 

“Ada beberapa hal yang kami pertanyakan pertam visa 87 TKA yang awalnya tidak ada tiba tiba bisa ada kita minta penjelasannya, begitu juga masalah debu tadi tidak ada jawaban detail maka kami minta selama 3 bulan persoalan debu batubara dari Mifa harus sudah tuntas,” terang Rizal Fahlevi yang mengaku hal itu merupakan tanggung jawab pihaknya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.

 

“Hal ini merupakan tanggung jawab dewan dan pengawasan melekat terutama komisi V,” tambah Rizal Fahlevi yang mengaku pihaknya tak ingin kehadiran perusahaan malah membuat rakyat sengsara namun pihaknya berharap kehadiran industri harus bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri dan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

 

 

Selain ketua komisi V, terlihat hadir Ansari Muhammad, S.PT, MI, Tarmizi,SP, Iskandar Usman Al-Farlaky,S.HI (Sekretaris komisi V), Muslem Syamsuddin, M. Yunus, Nora Idah Nita,SE, Drs. H. Asib Amin (wakil ketua Komisi V), Salihin, Syamsuri,A.MK, dan Sofyan Puteh.

 

Dari perusahaan terlihat hadir pimpinan ULP PLN (PLTU 1-2), pimpinan PT MPG yang mengerjakan proyek PLTU 3-4 dan pengurus PT Mifa Bersaudara.

 

Sementara dari DPRK Nagan Raya terlihat hadir dalam pembahasan tersebut, Wakil ketua 1 DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, SP.,MM, Ketua komisi 3, Zulkarnain, Ketua Komisi 2 Hasan Mashuri, Ketua Fraksi PA, Juned Aryanto dan Sugianto.

 

Dalam pertemuan tersebut ketua komisi 3 DPRK Nagan Raya juga menyampaikan beberapa kendala pihaknya selama ini terkait fungsi pengawasan dibidang pertambangan yang kini sepenuhnya berada di provinsi sehingga “giwang” kabupaten kurang terasa di mata perusahaan.

Pada sisi akhir dalam kunker tersebut Anggota DPRA yang turut didampingi oleh DPRK Nagan Raya, sekdakab Nagan raya, kepala Bappeda dan camat Kuala pesisir melihat langsung lokasi pengikisan badan jalan dan kerusakan alam di pantai Naga Permai. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah