Menu

Mode Gelap
Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera Ngopi Berjuta Solusi, Kapolres Nagan Raya Ajak Influencer Ngopi di MJD Kupi untuk Perkuat Sinergi Informasi Positif   Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

Peristiwa

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Tersangka Pembacokan Warga Gunong Kong 

badge-check
NARASITERKINI.COM (Suka Makmue) – 
Polisi Resort (Polres) Nagan Raya menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka pembacokan Hamzah (32) warga Gampong (Desa) Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH menyebutkan, tersangka pembacokan terhadap warga Alue Wakie, Gunong Kong telah ditetapkan sebagai DPO. Sebelum ditetapkan sebagai DPO, Polres Nagan Raya telah berupaya kepada tersangka pengeroyokan serta penusukan untuk menyerahkan diri, namun seruan tersebut tidak digubris oleh yang bersangkutan.
Menurut AKP Machfud, pengeroyokan serta penusukan yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan rencong tersebut, telah menyebabkan korban kritis sehingga harus di rawat intensif di RSUD-SIM Kabupaten setempat.
Tersangka yang melakukan penusukan tersebut juga merupakan warga Gunong Kong dan saat ini masih belum jelas tempat persembunyian nya, sehingga sebagian masyarakat berasumsi bahwa tersangka kini berada di pedalaman Neubok.
Untuk itu, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pemburuan terhadap tersangka pembacokan, sehingga dapat diringkus serta mempertanggung jawabkan tindakan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Machfud juga berharap, agar masyarakat Darul Makmur dapat melaporkan keberadaan tersangka penusukan Hamzah, guna dapat ditangkap serta diproses oleh pihak yang berwajib.
Kepada masyarakat, Machfud berharap agar dapat memberikan informasi melalui nomor HP 085260080567-082370099818 jika melihat serta mengetahui keberadaan para tersangka.
Adapun tersangka pembacokan terhadap Hamzah yang menjadi DPO antara lain, Raja Tanangsa Samsul 38 tahun, Raja Tulet 25 tahun serta Raja Wendi 33 tahun. (*)
Editor : Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah