Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Kesehatan

Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Sosialisasi Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Sosialisasi Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Plt. Sekda, Ir.H.Said Azhar Melaksanakan Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang bertempat diruang rapat Setdakab. Selasa, (27/04/2021)

Dalam Sosialisasi Inpres tersebut Bupati meminta semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang dalam mendukung implementasi program Jamsostek,  termasuk membuat regulasi pendukung dan pengalokasian anggaran.

Beliau menambahkan bahwa Pemerintah hadir bersama masyarakat dan melindugi masyarakat terutama bagi Pegawai Pemerintah yang masih berstatus Honorer atau tenaga Kontrak Pemerintah supaya dapat memiliki Legalitas sehingga OPD dapat mengalokasikan anggaran bagi pendaftar Honorer sebagai peserta program BPJS.

Dalam inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut juga diperlukan sinkronisasi regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik di Daerah dalam rangka memastikan setiap orang terdaftar menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar seluruh Pekerja termasuk Pegawai Pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara di Wilayahnya menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu diperlukan penyediaan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM ) secara Simbolis kepada Ahli waris Alm. Era Ekawati dan Ahli waris Alm. Samsul Rizal masing-masing sejumlah Rp.42.000.000,00/orang oleh Kajari dan Plt. Sekda mewakili Bupati Aceh Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Aceh Selatan, Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Meulaboh dan Cabang Tapaktuan beserta kepala SKPK. (Rils/HI)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM

21 Mei 2026 - 16:05 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

9 Mei 2026 - 09:17 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Trending di Kesehatan