Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Peristiwa

Modus Jual Minyak, Komplotan Pencuri Beraksi di Beutong, Berakhir di Areal PT Ensem

badge-check


					Modus Jual Minyak, Komplotan Pencuri Beraksi di Beutong, Berakhir di Areal PT Ensem Perbesar

 

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Personil gabungan polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di Ule Jalan Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Rabu, (29 April 2021) sekira pukul 13.00 wib.

 

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan kronologis kejadian tersebut dimana korban Maidi Salman (33 tahun) warga Keude Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya didatangi tiga orang pelaku di pasar Beutong. dengan cara Modus Menawarkan Minyak mentah yang telah di kemas kepada Korban, lalu membawa lari uang korban sebesar Rp. 10 juta.

 

“Setelah melakukan pencurian pelaku yang berjumlah tiga orang melarikan diri ke arah Seunagan Timur dengan menggunakan kendaraan Roda 4 Mobil Box no pol : BA 8491 FN,” terang Kapolres Nagan Raya.

 

Selanjutnya personil Polsek Beutong melakukan pengejaran sambil melaporkan peristiwa ini ke Polres Nagan Raya sehingga dilakukan penyekatan di setiap polsek jajaran Polres Nagan Raya.

 

Sampai di wilayah hukum Polsek Tadu Raya kendaraan pelaku terdeteksi melintas dan dilakukan pengejaran sampai di areal PT. Ensem dusun Gagak Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur. “Satu orang pelaku bisa di tangkap dan dua lainnya melarikan diri masuk ke dalam perkebunan sawit di wilayah itu,” tambahnya.

 

Pelaku yang berhasil ditangkap polisi atas nama Syukri (40 tahun) warga Deli Serdang Sumut. sementara masih dalam pengejaran, Ulfan (35 tahun) warga Bandar Lampung dan Miswanto (40 tahun) warga Bandar Lampung.

 

Selain pelaku Syukri, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Box Merk Daihatsu Grand-Max Warna Putih dengan nomor polisi BA 8491FN di Mapolres Nagan Raya. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa