Narasiterkini.com, Simeulue – Aksi pencurian motor yang terjadi di Desa Angkeo, Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Simeulue dini hari pukul 04:00 wib, Rabu (12/5/2021).
Adapun yang tersangka pencurian itu yakni, berinisial PND, (25) tahun, Wiraswasta, asal dari Desa Angkeo Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.,I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E. Membenarkan peristiwa tersebut bahwa benar adanya.
Aksi heroik pelaku berujung buruk saat motor hasil curiannya habis bahan bakar.
“Tak hanya mencuri sepeda motor, pelaku juga mencuri dua buah Helm milik warga lainnya” tambah Kasat.
Menerima laporan warga (saksi) yang mengenal ciri-ciri kenderaan teresebut, tim Sat Reskrim Polres Simeulue bersama Kapolsek setempat lansung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku pencurian serta mengamankan barang bukti.
“Pelaku ini Residifis, pernah melakukan kejahatan yang sama, pada tahun 2018 lalu dan baru saja bebas dari penjara” tambahnya lagi.
Atas perbuatan itu, jelas Kasat, ‘kini Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Kasat. (GM)
Discussion about this post