• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Opini

Direktur BARKKA: Implementasi Qanun LKS Jangan Hanya Kaya Harapan Miskin Solusi

by Redaksi
19 Mei 2021
in Opini
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh– Direktur Badan Riset Keagamaan dan Kedamaian Aceh (BARKKA), Zulfata, M.Ag menanggapi problematika implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh yang semakin panas.

RelatedPosts

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

16 Juni 2025
Zulkarnain: Said Muzhar Rangkap Jabatan Humas PT Mifa? Jika DPRK Aceh Barat Tidak Etis Beri Penilaian Sikap Kami DPRK Nagan Raya

Zulkarnain: Said Muzhar Rangkap Jabatan Humas PT Mifa? Jika DPRK Aceh Barat Tidak Etis Beri Penilaian Sikap Kami DPRK Nagan Raya

27 April 2025
Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan

Mantan Aktivis 98, Taufan Hunneman Minta KPK Tidak Saling Melemahkan

19 Februari 2025
Load More

 

Seperti rilisnya yang diterima media ini, Rabu, (19/5/2021) Ia menyebutkan, satu sisi memang hadirnya Qanun LKS adalah sebuah keniscayaan dan kebijakan strategis dari turunan kekhususan provinsi Aceh.

 

Namun demikian perkembangan lanjutannya terus menuai polemik di tengah masyarakat Aceh hari ini, baik dalam hal pro maupun kontra terkait hengkangnya bank konvensional, hingga problem teknis yang justru menjepit masyarakat kelas akar rumput.

 

“Kondisi LKS atau Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh harus progresif memberikan solusi. Jangan kaya dalam memberi harapan melalui apologi dan narasi positif, tetapi miskin dalam hal perbaikan yang terukur dan temporal. Semua harapan yang disodorkan harus benar-benar dibuktikan dihadapan masyarakat Aceh hari ini. Sehingga problem teknis terkait BSI tidak menjadi Tsunami syariah di Aceh,” pungkas Zulfata.

 

Dalam kesempatan ini pula Zulfata mengajak semua praktisi LKS untuk tidak selalu bermain di zona nyaman dalam hal memperkuat LKS atau BSI di Aceh, tetapi harus juga berani membongkar untuk kemudian cepat dibenahi dengan segera. Pihak yang berwenang terkait efisiensi LKS juga BSI harus berani menyebut kapan batas waktu problem industri keuangan ini dapat diselesaikan. Sebab jangan harap inovasi digital ekonomi syariah hadir sebelum solusi persoalan teknis hari ini dapat diselesaikan.

 

Zulfata menyebut bahwa di antara banyak problem dari implementasi Qanun LKS, ada dua problem yang dihadapi masyarakat Aceh saat ini. Pertama adalah problem yang dirasakan masyarakat kelas akar rumput, dan kedua adalah problem yang dihadapi pengusaha kelas atas. Dalam kondisi apapun, kehadiran Qanun LKS semestinya mampu menjembatani secara win-win solution semua kendala nasabah LKS di Aceh.

 

“Untuk BSI, semoga kehadiran BSI tidak menjadi faktor penambah masalah baru bagi masyarakat Aceh di masa covid-19. Meskipun berbunyi sebatas kendala teknis, namun demikian jangan sempat masyarakat Aceh selalu disodorkan alasan teknis yang tak kunjung diselesaikan” tutup Zulfata. (Rils)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pasar di Nagan Raya Akan di Perketat Prokes, Ini Kata Kapolres

Pasar di Nagan Raya Akan di Perketat Prokes, Ini Kata Kapolres

6 September 2021
Pencegahan Penyebaran COVID-19, Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor Adakan Giat Sosialisasi

Pencegahan Penyebaran COVID-19, Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor Adakan Giat Sosialisasi

17 April 2020
Melalui Mubes Alumni, Masrizal Terpilih sebagai Ketum IKA-PMI UIN Ar-Raniry 2023-2025

Melalui Mubes Alumni, Masrizal Terpilih sebagai Ketum IKA-PMI UIN Ar-Raniry 2023-2025

13 Mei 2023

Most Popular

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya
Daerah

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya

20 Juli 2025
KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025
Daerah

KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025

20 Juli 2025
T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh
Daerah

T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh

20 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue