Menu

Mode Gelap
BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee, Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi

Opini

Sekjen KMBSA: Satgas Covid-19 Aceh Barat Jangan Kaku dengan Aturan

badge-check


					Sekjen KMBSA: Satgas Covid-19 Aceh Barat Jangan Kaku dengan Aturan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh- Tim Satuan Tugas (SATGAS) Corona Virus Desease (Covid-19) Kabupaten Aceh Barat diminta untuk tidak terlalu kaku menerapkan aturan dalam mengajak warga mencegah pandemi yang sampai kini masih menyerang masyarakat dimanapun.

Untuk mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 itu jelas harus didukung oleh semua elemen, namun dalam membuat aturan perlu ada kajian mendalam agar kehidupan rakyat tidak semakin menderita, satu sisi takut Corona disisi lain ekonomi terancam karena ganasnya petugas, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), Azhari, M.Ag kepada media. Sabtu, (05/06/2021)

“Kecuali orang gila yang tidak mendukung Pemerintah untuk mencegah Covid-19, jika orang waras pasti mendukung, namun perlu diketahui rakyat itu perlu dibina tidak dalam waktu singkat langsung bisa pakai, butuh proses maka perlu dilakukan pendekatan mulai pemerintah paling bawah,” ujarnya.

“Kebijakan tutup usaha jam 23 itu harus di evaluasi, alasan memutus mata rantai kenapa tidak dilakukan mulai pagi dan senja hari, dilarang pesta perkawinan dan kenduri orang meninggal, jangan hanya Warung Kopi yang masih bisa dibubarkan orang tapi petugas dengan garang menyegelnya, kemudian dampak penurunan Covid-19 dari penyegelan apa ada,” tanya Azhar.

“Saat penyegelan tempat usaha pada umumnya orang telah  istirahat, itu alasan yang klasik dan tidak bisa dibuktikan bahwa akan menyebar luas Virus mematikan itu, buktinya masih banyak orang terpapar yang bukan penghuni warung kopi kita lihat, mereka dari perusahaan dan lainnya,” ucap Azhar.

Yang jelas kebijakan ini membunuh mata pencaharian pedagang, apalagi anak-anak muda Kreatif yang sedang belajar mandiri kita dilarang buka lapak seperti area simpang Favo, jika mereka melakukan hal Kriminal pasti akan disalahkan juga, harusnya Tim Satgas harus berfikir bagaimana membangun kerjasama yang baik bukan menutup lahan Mereka.

“Saran untuk tim satgas Covid-19 agar tidak terlalu kaku dalam penerapan apalagi harus mengancam masyarakat, kedepankanlah cara mengedukasi dan pendekatan Persuasif,” jelasnya.

Azhar juga mngatakan, karena yang dihadapi tim Covid-19 itu bukan Rakyat Negara Asing, tapi mereka Aset Daerah penghasil pajak untuk membayar Gaji Aparatur Negara, jangan terlalu tegang, sebab diantara mereka ada yang khusus berjualan di malam hari seperti Sate, Jamu, dan Kuliner lainnya, jika itu terus ditutup untuk menghidupi keluarga Mereka, apa solusi dari Satgas Covid-19,” tanya Sekjen.

“Baik-baiklah dengan rakyat, jangan tegang, sebab saat ini mereka tidak tahu mengadu kemana, Wakil Rakyat juga sudah tidak bisa diandalkan sebagai pelopor pembela, mereka lebih pro Penguasa, maka kepada Tim Satgas diingatkan, bagaimana cara bisa terjalin komunikasi dengan baik dengan pelaku usaha, agar Covid-19 hilang hati rakyat tidak terluka,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Terkait CSR 80% Usulan Pemkab, Dewan Ingatkan Bupati Agar Tak Ego Dalam Mengambil Kebijakan

13 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang

22 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Trending di Opini