Menu

Mode Gelap
Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya…. Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

Opini

Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang

badge-check


					Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri : Pesta Demokrasi dan Tamu tak Diundang Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Politik balas budi dan tamu tidak diundang dalam kehidupan merupakan hal yang wajar. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Pemerhati Politik Aceh Selatan, Hennri, SH kepada media. Jum’at, (22/08/2025)

Alumni Universitas Syiah Kuala (USK) ini menyebutkan bahwa membalas budi adalah kewajaran. Kepala daerah yang mendengarkan suara tim pemenangnya, memberi sedikit perhatian, itu hal yang lumrah. Mereka adalah orang-orang yang rela berkeringat di siang bolong, menahan serangan lawan, dan berjaga di saat suara dipertaruhkan. Wajar jika sesekali mereka dipersilakan duduk lebih dekat ke meja makan.

Namun menurut Hennri, politik di negeri kita sering menghadirkan sandiwara, pasalnya yang kalahpun ingin diperlakukan bak pemenang. Bayangkan sebuah pesta pernikahan, tamu yang tidak diundang masuk dengan langkah percaya diri, mengambil kursi paling depan, bahkan meminta jatah nasi lebih banyak dari keluarga pengantin. Itulah wajah sebagian tim politik yang gagal, tapi tampil seolah tuan rumah.

“Di beberapa daerah, termasuk Aceh Selatan, cerita ini kerap terjadi. Ada yang kalah namun tiba-tiba mengaku paling berjasa. Dengan wajah penuh senyum, ia menempel ke pemenang, berbisik manis seolah tanpa dirinya kemenangan tidak mungkin diraih. Padahal catatan sejarah jelas, dia ada di barisan yang tersungkur. Tapi di panggung politik, kenyataan bisa dibolak-balik, asal wajah cukup tebal, klaim bisa dipoles seperti medali emas imitasi,” ujar Hennri.

Lebih jauh lagi kata Hennri, ada tim yang kalah namun tetap rajin meniupkan opini busuk. Mereka mengatur narasi, memprovokasi, bahkan mencoba menggembosi kebijakan yang dianggap tidak sesuai seleranya. Ibarat penonton pada Bioskop yang gagal membeli tiket, tapi tetap memaksa masuk dari pintu darurat, lalu protes keras jika film yang diputar tidak sesuai selera mereka.

“Dalam realita kisah politik, pemenang sering terjebak untuk melayani tamu tidak diundang. Alih-alih fokus pada rakyat yang memberi amanah, energi habis untuk meredam intrik rival yang kalah, sayangnya Rakyat lagi-lagi jadi penonton paling setia yang duduk di bangku belakang, menonton elite ribut memperebutkan kursi, sambil bertanya dalam hati ‘Bukankah pesta ini mestinya untuk kami?’,” sebutnya lagi.

“Maka jangan heran, dalam politik Indonesia, tidak ada yang benar-benar kalah. Yang kalahpun bisa berdiri di podium kemenangan, asal cukup pandai bersandiwara. Demokrasi akhirnya berubah jadi pesta yang riuh, tapi tamu yang paling layak justru tidak pernah diajak menari yaitu rakyat sendiri,” tutup Hendri. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dianggap Suara Masyarakat Beutong Ateuh Diabaikan, Mahasiswa Minta Dibuka Forum Dengar Pendapat 

4 Juni 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRK Ini Optimis dengan Bupati TRK, Investasi Rp200 Triliun Jadi Kabar Baik Salah Satunya Tekan Angka Pengangguran

28 Mei 2026 - 09:29 WIB

Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh 

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Trending di Hukum