Menu

Mode Gelap
Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya  Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

Hukum

Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini

badge-check


					Tolak Bungkam, Wartawan Desak Kapolda Aceh dan Sumut Usut Kasus Ini Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Puluhan wartawan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pihak kepolisian Republik (Polri) Indonesia agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan, kasus ini sebagaimana yang menimpa Mara Salem Harahap dan Asnawi Luwi.

Diketahui bahwa, kasus penembakan terhadap pimpinan redaksi media Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara oleh orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu, serta kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi sekitar dua tahun silam di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Kedua perbuatan keji tersebut membuat insan Pers di Nusantara merasa sangat terpukul sebab dinilai perlakuan tidak manusiawi itu menjadi duka yang mendalam sebagai sesama profesi.

Julida Fisma, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas Untuk Wartawan Korban Penembakan di Simalungun Sumatera Utara dan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara, Julida Fisma dalam orasi nya mengatakan dugaan pembungkaman terhadap Pers di negera Indonesia kian meresahkan.

“Wartawan Abdya mendesak Kapolda Sumut agar mengusut tuntas kasus pembakan wartawan Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara, juga mendesak Kapolda Aceh agar ambil alih kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara,” desak Julida Fisma dalam aksi yang berlangsung di Simpang Ceurana, pusat Kota Blangpidie, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, aksi yang ikuti dari sejumlah organisasi wartawan di Abdya itu bentuk protes terhadap perlakuan terhadap insan Pers yang dianggap semena-mena, sehingga jiwa para wartawan Abdya merasa terpanggil untuk menyuarakan undang-undang kebebasan Pers dalam menyampaikan pendapat serta mendesak penegak hukum agar mengusut kasus yang sudah pernah terjadi.

“Atas nama wartawan Kabupaten Abdya, kami mengutuk keras pelaku penembakan terhadap sahabat kami almarhum Mara Salem Harahap. Tentu kasus ini menjadi pukulan terberat bagi kami wartawan selaku corong informasi rakyat,” ungkap Julida Fisma.

Dalam aksi solidaritas teraebut, puluhan wartawan Abdya yang tergabung dalam lintas organisasi itu mengenakan baju hitam sebagai bentuk bela sungkawa atas kejadian penembakan tersebut, baner bertulisan kegiatan aksi, sejumlah karton bertulisan protes dan menyerakkan kartu Pers di jalan.

Sebelum menggelar aksi, puluahn wartawan dari berbagai media itu terlebih dulu berkumpul dilapangan Persada, Blangpidie. Kemudian, sekira pukul 10:00 WIB, mereka bergerak menuju simpang Ceurana sambil melakukan berorasi. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara

22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Trending di Hukum