Narasiterkini.com, Suka Makmue- Satuan Reskrim Polres Nagan Raya perkembangan penemuan mayat diduga korban pembunuhan atas nama Khairul Ambya warga Kabupaten Aceh Barat di Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.
Dimana pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2021, sekira pukul 21.40 wib warga dihebohkan dengan penemuan mayat yang bertempat di jalan Irigasi lorong Pang Bismi dusun Beringin Jaya Desa Simpang.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH.,MM menjelaskan kronologisnya.
Pada hari Jumat sekira pukul 16.00 wib saksi an. Edi Saputra bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah tersangka Rd di Simpang Peut. tetapi pelaku tidak ada dirumah selanjutnya saksi Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Saksi Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat.
Sekira pukul 19.00 wib korban bersama dengan ke dua saksi tersebut diatas kembali ke Simpang Puet mengunakan dua unit sepeda motor guna ingin menjumpai pelaku.
Singkatnya, pelaku ikut bersama korban dan saksi guna mengambil uang untuk pembayaran hutang HP yang dijual korban kepada pelaku Rd lebih kurang dua minggu sebelumnya sebesar satu juta rupiah.
“Pelaku beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut kepada kepala tukang tempat pelaku berkerja sehingga pada saat itu pelaku dan korban yang pergi, sedangkan ke dua saksi lain menunggu di kios,” terang Kasat Reskrim AKP Machfud.
Kemudian pada saat jalan pelaku Rd dan korban mampir di rumah pelaku lainnya inisial RC. RD meminta sangkur kepada pelaku RC dan selanjutnya bersama korban berboncengan bertiga sampai di TKP jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut hingga terjadi penganiayaan terhadap korban di TKP.
“Kedua saksi mencoba menghubungi korban akan tetapi tidak ada jawaban, sekira pukul 23.27 Edi Saputra dihubungi oleh saudaranya memberitahukan bahwasannya teman saksi (koban) sudah meninggal dunia,” tambah Kasat.
Gerak cepat, sabtu, 17 Juli 2021 Sekira pukul 00.45 wib anggota Opsnal Intelkam dan Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya yang sedang berada di seputaran TKP dalam rangka mencari informasi dari warga sekitar mendapat informasi bahwasannya kedua tersangka tersebut sudah diamankan dirumah warga di Desa Ujong Pasi masih dalam Kecamatan Kuala.
Kedua tersangka hendak kembali ke rumahnya setelah bersembunyi di seputaran TKP, mereka mengira sudah tidak ada polisi lagi sehingga berani keluar dari persembunyian. Selanjutnya kedua tersangka berjalan melewati rumah Nahyan dimana ada saksi yang melihat dan memberitahukan kapada Nanyan sehingga langsung ke dua tersangka tersebut diamankan tanpa ada perlawanan dan diserahkan kepada anggota opsnal yang ada di sana.
Untuk ke dua tersangka dan barang bukti telah diamakan di Polres Nagan Raya guna dilakukannya proses lebih lanjut, saat ini Jenazah/Korban dibawa kerumah duka di Desa Lhok Bubon Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat. (*)
Discussion about this post