• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Opini

Diduga Rampas Lahan Warga, Izin Proyek di Gampong Marek Dihentikan

by Redaksi
21 Oktober 2021
in Opini, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Sejumlah Masyarakat Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat protes terkait pembukaan paret baru ditengah lahan sawah warga setempat, hal itu dikarenakan aparatur Gampong tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik tanah setempat.

Tindakan yang dilakukan aparatur Gampong Marek, membuat warga kesal hingga akhirnya warga meminta alat berat dilokasi untuk tidak bekerja dulu sampai ada solusi nantinya,

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Load More

Setelah warga melakukan pemberhentian operasi pembukaan jalan tani dilokasi akhirnya permasalahan tersebut dilakukan musyawarah di balai desa pada Rabu (21/10/2021) kemarin antara masyarakat dengan aparatur Gampong ikut didampingi Babinsa dan kantibmas dari Polsek Kaway XVI, Aceh Barat.

Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Marek, Arsyad kepada media mengatakan, dari hasil musyawarah menyimpulkan bahwa pekerjaan untuk sementara dihentikan, karena dugaan warga lahan mereka dirampas dan persoalan tersebut akan dilakukan pengaduan ke aparat kepolisian pada hari Jum’at mendatang.

“Pekerjaan ini tampa ada musyawarah dengan kami dan warga menganggap ada perampasan lahan disini, termasuk punya saya mungkin Jumat ini akan kita buat pengaduan ke Kapolsek,” kata Arsyad.

Kemudian pada saat ditanyakan Aparat Gampong sudah meminta izin kepada warga, Arsyad membantah bahwa bahasa izin dari masyarakat itu tidak ada bahkan sebelum pekerjaan itu dilaksanakan sudah di ingatkan agar pekerjaan tidak dihentikan dulu namun tak digubrisnya.

“Yang menjadi persoalan sekarang banyak lahan masyarakat yang dirampas dalam artian tidak diizinkan sementara hal lainnya aparat Gampong tidak ada keterbukaan dengan masyarakat setempat,”ujarnya.

Pengakuan kechik Gampong setempat bahwa pekerjaan itu sudah ada persetujuan warga atau pemilik lahan dan sudah ada surat yang ditanda tangan, sementara peserta rapat Harum bahrudi menjelaskan soal tandatangan aparatur Gampong membuat secara notulen kemudian dibawa dari pintu ke pintu tampa melakukan musyawarah terlebih dahulu atau meminta usulan dari tokoh lainnya.

Dikatakannya, bahwa terjadinya tandatangan persetujuan karena sebagian masyarakat gampong terutama warga berusia lanjut tidak mampu baca tulis maka itu yang jadi persoalan, sebenarnya bukan tidak boleh tanah itu digali tapi keterbukaan aparat Gampong yang tidak ada,” bebernya.

Sementara keputusan musyawarah pada sore kemarin pekerjaan diminta pending dan akan digalang tandatangan warga pada Jumat nanti semua akan berkumpul di Polsek Kaway XVI, guna membuat laporan perampasan tanah,” tutup Rudi sembari dibenarkan Rasyid.

Pada kesempatan itu juga Kechik Gampong Marek, Abdullah A, Kepada media membahtah adanya perampasan tanah Masyarakat untuk dikerjakan proyek tersebut. Ia menyebutkan bahwa pekerjaan itu baru saja dimulai namun timbul protes dari masyarakat untuk dihentikan.

“Kalau tidak bisa dikerjakan ya tidak masalah, kalau masyarakat menuding aparat Gampong merampas tanah warga itu tidak benar, pekerjaan ini sudah ada persetujuan warga yang diteken dan diizinkan tanah digali,” ungkapnya.

Sementara pantauan media ini didalam musyawarah yang dilaksanakan di balai desa Gampong setempat, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan aparatur, terkait persoalan proyek yang dikerjakan saat ini, namun berkat peran kantibmas dan Babinsa hingga akhirnya musyawarah berjalan sesuai harapan masyarakat serta disaksikan puluhan masyarakat lainnya diluar balai desa setempat. (Dani)

Tags: #acehbarat#pemdaacehbarat

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Begini Harapan Samsi Barmi Kepada PJ Bupati Aceh Barat

Begini Harapan Samsi Barmi Kepada PJ Bupati Aceh Barat

11 Oktober 2022
Banjir Mulai Hambat Akses Jalan Nasional di Simeulue

Banjir Mulai Hambat Akses Jalan Nasional di Simeulue

28 Juli 2020
Kacau, Oknum Aparat Desa Gampa Diduga Peras Pelaku Mesum Lewat Sanksi Qanun 5 Juta Rupiah

Kacau, Oknum Aparat Desa Gampa Diduga Peras Pelaku Mesum Lewat Sanksi Qanun 5 Juta Rupiah

27 Juni 2023

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue