Menu

Mode Gelap
BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

Daerah

Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II

badge-check


					Tiap Hari keluarkan Asap Hitam, SIGAP Nagan Raya; Pemerintah Harus Evaluasi PT Surya Penen Subur II Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Perusahaan kelapa sawit PT. Surya Penen Subur II di Gampong Puloe Krut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya diduga telah mencemari lingkungan, karena operasional Perusahaan tersebut setiap hari mengeluarkan gempulan Asap hitam dalam jumlah yang tidak wajar.

Wakil ketua Solidaritas Aceh Perubahan (SIGAP) Nagan Raya, Dwi Hermanto menilai Asap hitam yang dikeluarkan PT. Surya Panen Subur II itu telah mencemari lingkungan dan  menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan sawit itu sesuai SOP (standar operasional prosedur) atau tidak,” kata Dwi Hermanto ke Media. Kamis (21/10/2021).

Lebih lanjut, Irwan mengatakan, ”masalah ini harus dievaluasi serius oleh pemerintah daerah maupun provinsi, sehingga ada tindak lanjut terkait standar aktivitas operasional Perusahaan untuk dijalankan sesuai aturan yang berlaku” ucapnya.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten harus koordinatif dan tegas dalam meng-evaluasi terkait standar AMDAL yang dilaksanakan di Perusahaan tersebut, dan bila tidak sesuai prosedur, harus ditindak tegas,” Kata Dwi Hermanto.

Menurut Dwi Hermanto, gempulan Asap yang mencemarkan lingkungan itu karena kegiatan perusahaan dalam mengolah sawit, seperti pembakaran cangkang sawit, dan lainya.

Dwi Hermanto menyebutkan banyak bahwa perusahaan kelapa sawit di daerah lain tidak sampai terjadi kejadian seperti itu. Mestinya,  perusahaan kelapa sawit Surya Panen Subur II harus mencontoh bagaimana seharusnya menjaga kelestarian lingkungan sosial.

“Perusahaan mendapat untung. Sedangkan masyarakat memperoleh buntung, Kan kasian,” tutup Dwi Hermanto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya

19 April 2026 - 16:03 WIB

Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24

18 April 2026 - 18:19 WIB

Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya

17 April 2026 - 12:29 WIB

Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027

16 April 2026 - 15:32 WIB

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

16 April 2026 - 13:18 WIB

Trending di Daerah