Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Peristiwa

Pemkab Aceh Selatan Jalin MoU dengan Mahkamah Syar’iyah untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Jalin MoU dengan Mahkamah Syar’iyah untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding dengan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, terkait Kerjasama Non Pemanfaatan Data Dokumen Kependudukan yang bertempat di Aula Kantor Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. Jum’at, (03/12/2021)

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Aceh Selatan, H. Lahmuddin, S. Sos, menyampaikan bahwa pelaksanaan Nota Kesepakatan ini, dimaksudkan untuk meningkatkan Layanan melalui sistem Inovasi yang terintegrasi, yakni Aplikasi SIRIKA. Dengan pemanfaatan Aplikasi ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan dengan status baru setelah terjadi Perceraian, berdasarkan penetapan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.

Selanjutnya, pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan, Ervy Sukmarwati, SHI, MH, menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah akan terus berupaya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, melalui inovasi-inovasi pelayanan. Untuk itu, Ervy Sukmarwati mengharapkan agar Pemerintah Daerah, melalui SKPK terkait, senantiasa terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, menyampaikan ucapan terima kasih serta Apresiasi kepada Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas Inovasi yang dilakukan.

Bupati Aceh Selatan juga menyampaikan agar Inovasi yang dilakukan melalui kerjasama ini dapat dimaksimalkan penggunaannya, agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kiranya pada pelaksanaan teknis dilapangan, melalui pelaksanaan kesepakatan ini, dapat memberikan pelayanan secara efektif, mudah, cepat, dan tanpa biaya kepada masyarakat dalam hal Administrasi Kependudukan pasca perceraian, penetapan Asal Usul Anak, Itsbat Nikah, hingga terbitnya KTP baru. Dengan demikian, masyarakat bisa mudah bisa memperoleh Dokumen Kependudukan atau hal lainnya berdasarkan Keputusan Mahkamah Syar’iyah,” ucap Tgk. Amran. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah