• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ratusan Tokoh Masyarakat Darul Makmur Duek Pakat Bahas Pemekaran Kecamatan Tripa Jaya

by Redaksi
9 Januari 2022
in Daerah
0
8.1k
SHARES

 

RelatedPosts

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
Load More

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ratusan masyarakat dalam Kemukiman Tripa Ateuh Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, (08/01/2022) mengadakan duek pakat untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang menghendaki adanya pemekaran Kecamatan Darul Makmur dengan membentuk calon kecamatan baru bernama kecamatan Tripa Jaya.

 

Acara Duek Pakat yang berlangsung di rumah mantan anggota DPRK Nagan Raya, Nanda Runtala itu dihadiri oleh keuchik, tuha peut, serta tokoh masyarakat yang ada di Kemukiman Tripa Ateuh membahas strategi yang dapat ditempuh guna mempercepat terbentuknya Kecamatan Tripa Jaya.

 

Dalam pemaparannya ketua Forum pemekaran Darulmakmur Raya Burhan mengatakan bahwa tim forum pemekaran Darulmakmur Raya hanya meneruskan kembali perjuangan pemekaran yang sudah dilakukan oleh orang tua terdahulu. Tokoh muda yang yang akrab disapa Aan ini menyebutkan, keberadaan forum Darulmakmur Raya tidak untuk mengantikan panitia pemekaran calon Kecamatan Tripa Jaya yang telah dibentuk sejak lama, tetapi justru bertujuan saling menguatkan dan bahu membahu guna mendorong percepatan terjadinya kecamatan Tripa Jaya.

 

Menurut tokoh muda ini pemekaran Kecamatan mutlak diperlukan guna memangkas rentang kendali birokrasi yang jauh. Disamping itu menurut Aan dengan adanya pemekaran kecamatan diharapkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, ketua Tuha Peut Nagan Raya, Sari M Nur berpesan agar kekompakan para tokoh masyarakat dan panitia pemekaran dapat terus dijaga semangatnya.

 

“jika merujuk PP No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan maka calon Kecamatan Tripa Jaya dari sisi jumlah Desa sudah terpenuhi sebab kemukiman Tripa Ateuh memiliki 10 gampong, dan jumlah ini sesuai dengan petunjuk dari PP NO 17 Tahun 2018 tentang kecamatan,” terang Sari M Nur.

 

Syarat administrasi yang sangat dibutuhkan bagi terlaksananya pemekaran kecamatan adalah surat persetujuan serta rekomendasi dari para keuchik gampong dan tuha peut.

 

“Untuk itu saya berharap agar ketua tuha Peut dapat menanda tangani surat rekomendasi yang dibutuhkan oleh panitia pemekaran dan andaikata ada pihak tuha peut yang tidak mau menandatangani rekomendasi tersebut tanpa alasan yang jelas maka panitia lapor ke saya guna dicari jalan penyelesaian,” lanjut Sari.

 

Sementara, Muhammad Kasem mantan Wabup Nagan Raya mengatakan selama ini pemekaran kecamatan di Darul Makmur terhambat karena elit di Kabupaten Nagan Raya keliru dalam memahami ketentuan regulasi. Ada sebagian pejabat yang menganggap bahwa syarat pemekaran kecamatan harus memiliki mukim terlebih dahulu. Ini adalah pendapat keliru kata M.Kasem.

 

Menurut ketua Baitul Mal Nagan Raya itu, pembentukan mukim tidak menjadi prasyarat bagi pemekaran sebuah kecamatan, yang dibutuhkan hanyalah jumlah desa harus ada 10 desa serta jumlah penduduk di setiap desa yang akan bergabung dalam kecamatan baru harus ada minimal 4000 jiwa.

 

Mantan wabup Nagan ini berpesan agar panitia pemekaran bekerja dengan iklas dan profesional serta memahami setiap regulasi yang telah ditetapkan dalam pemekarann kecamatan.

(SM)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Nagan Raya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus DPD Partai Golkar

Bupati Nagan Raya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pengurus DPD Partai Golkar

17 Maret 2025
Dalam Politik Perlu Sosok Timses Berkomitmen Tinggi untuk Dukung Paslon Sampai Jadi

Dalam Politik Perlu Sosok Timses Berkomitmen Tinggi untuk Dukung Paslon Sampai Jadi

30 Agustus 2024
Ketua DPD Golkar Se-Aceh Satukan Suara untuk HTM Nurlif Maju di Pesta Demokrasi Calon Kepala Daerah Aceh

Ketua DPD Golkar Se-Aceh Satukan Suara untuk HTM Nurlif Maju di Pesta Demokrasi Calon Kepala Daerah Aceh

14 Mei 2024

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue