Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham, SE masuk sebagai penerima Baznas Award 2022 kategori Bupati Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Dalam surat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor:030-35/ANG/BAZNAS/I/2022 perihal Penganugrahan BAZNAS Award 2022. dalam rangka mengapresiasi kinerja
organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Indonesia.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua BAZNAS, Prof. Dr KH. Noor Achmad, MA yaitu penganugerahan BAZNAS AWARD 2022 Dalam Rangka HUT BAZNAS KE-21, dengan tema “Menjadi Lembaga Utama
Menyejahterakan Ummat”. Adapun standar penilaian dalam membenkan award tersebut menggunakan
Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif.
Salah satu ketegori penerimanya adalah Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, dengan indikator yang kami nilai adalah dukungan kepala daerah dani aspek regulasi, pendanaan dari APBD dan sarana prasarana kepada Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Baitul Mal Nagan Raya, HM. Kasem Ibrahim, S.Sos, Jumat, (14/01/2022) menerangkan, untuk menerima penghargaan secara langsung pihak BAZNAS RI mengundang Bupati Nagan Raya.
“Penyerahan penghargaan itu akan berlangsung di Jakarta, Senin 17 Januari 2022,” ungkap HM. Kasem Ibrahim, S.Sos didampingi Sekretaris Baitul Mal, Bustami, S.Pd.SD.
Menurut Kasem Ibrahim yang juga mantan Wabup Nagan Raya itu, penghargaan itu tidak lepas dari dukungan yang maksimal selama ini dari Pemkab Nagan Raya untuk kinerja/operasional Baitul Mal Nagan Raya.
“Tim dari BAZNAS RI tahun lalu telah meminta data baik program kerja, SDM termasuk profil Ketua Baitul Mal Nagan Raya, Alhamdulillah ada penilaian khusus dari BAZNAS RI dan Baitul Mal Aceh mudah mudahan kami bisa tingkatkan lagi kedepan kinerja dalam mengumpulkan zakat,” terang M. Kasem.
“Sudah saya konfirmasi ulang ke BAZNAS RI bahwa kita satu satunya kabupaten di Aceh mendapatkan penghargaan ini. sementara satu lagi kota madya,” tambahnya.
Tak hanya PNS, kini zakat profesi dari Personil Polres Nagan Raya setiap bulan 38 juta lebih. hingga di penghujung tahun pihaknya telah berhasil membangun rumah dhuafa sebanyak 174 unit. tahun lalu Baitul Mal Nagan Raya berhasil mengumpulkan dana ummat sebanyak Rp.1,7 miliar lebih.
Dikutip dari laman baznas.go.id profil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. (RO)
Discussion about this post