Menu

Mode Gelap
Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

Daerah

Satpol PP Nagan Raya Lakukan Operasi Penertiban Hewan Ternak

badge-check

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nagan Raya lakukan operasi penertiban hewan ternak Sabtu, (22/1/2022).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Nagan Raya, Neldi Isnayanto, SSos, lakukan tindak tegas dengan ringkus hewan ternak liar yang berada di jalanan sekitar pukul 11:30 malam.

Usai berjalannya Operasi Penertiban ini Satpol PP Nagan Raya berhasil ringkus 4 ekor hewan ternak berupa kambing dan 1 ekor sapi, yang berada di jalanan Gampong Keude Seumot Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Neldi Isnayanto menyatakan dalam pelaksanaan kegiatan ini sebelumnya kami telah bersosialisasi dengan Masyarakat melalui Camat kemudian Camat menyurati Geuchik. Namun hal ini masih ada laporan Masyarakat yang merasa terganggu oleh hewan ternak yang tidak dikandangi termasuk di malam hari seperti hewan berupa Sapi, Kambing maupun Kerbau yang berkeliaran di jalanan ketika malam hari.

Kegiatan ini juga di dukung oleh masyarakat setempat dan juga Polsek Beutong, Sebagai mana telah tertera dalam Qanun daerah nomor 5 tahun 2007 tentang Penertiban Hewan, “Neldi Isnayanto menerangkan isi dalam Qanun jika adanya hewan ternak yang berhasil di ringkus yang akan di bawa ke kandang Pemerintah Daerah, adapun waktu pengambilan hewan ternak yang di berikan dalam Qanun adalah selama 7 hari jika tidak hewan ternak tersebut akan di lelang”,Tutupnya.

(SM)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

6 Juli 2026 - 21:14 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Trending di Daerah