Menu

Mode Gelap
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

Peristiwa

Polres Nagan Raya Kembali Teken MoU dengan PWI Tentang Pemberitaan Media

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polres Nagan Raya kembali teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya, Kamis, (10/03).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH.,SIK melalui Wakapolres Kompol Sugeng Sugiarto, S.Pd.,MM menjelaskan, dasar MoU tersebut berpedoman pada UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka penyelesaiannya mendahulukan UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers sebelum menerapkan peraturan perundangan undangan lain,” terang Kompol Sugeng didampingi Kasi Humas Polres Nagan Raya, AKP Asril.

“Jika Polres Nagan Raya menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan pers, dalam proses penyelidikan dan penyidikan berkonsultasi dengan dewan pers,” tambahnya.

Selanjutnya dewan pers memberikan kajian dan saran pendapat secara tertulis kepada polisi bahwa pemberitaan semata mata melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

Sementara itu, Ketua PWI Nagan Raya, Azis Sahputra dalam keterangannya menjelaskan hal itu merupakan kegiatan positif.

“Ini langkah bagus kita kembali kerjasama dengan polisi, teman teman insan pers bisa mempelajari MoU tersebut, dalam pemberitaan perhatikan kode etik jurnalistik,” ungkap Azis.

“Saya kembali berharap kepada teman teman pers juga berhati hati dalam menulis berita, tetap mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga tidak berurusan dengan hukum nantinya,” tambah Azis kontributor TVRI Aceh wilayah tugas Nagan Raya tersebut.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah