Menu

Mode Gelap
Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

Hukum

Debu Batubara Meresehkan Warga, Ketua DPM UTU: Perusahaan Jangan Jadi Penyiksa Masyarakat!

badge-check


					Foto/Ist: Gus Mariadi, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar Perbesar

Foto/Ist: Gus Mariadi, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Banyaknya beredar informasi di media sosial terkait debu Batubara yang sudah merambat ke permukiman dan masuk kedalam rumah-rumah warga tepatnya di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureboh, Aceh Barat. Hal itu mendapat respon dari ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (DPM UTU), Kamis (24/3/2022).

 

 

“Akibat dampak debu dari aktivitas perusahaan pertambangan Batubara di Kawasan Desa Peunaga Cot Ujong, Kecamatan Mereubo, Aceh Barat itu dianggap sudah sangat meresahkan warga sekitar, apalagi informasi yang beredar di media sosial suda sangat banyak. Hal ini yang menyebabkan saya juga ikut risau sama perilaku perusahaan,” jelas Gus Mariadi selaku Ketua DPM UTU ke media, Kamis (24/3/2024).

 

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang tidak koperatif terhadap kenyamanan dan ketentraman serta kesehatan warga sekitar.

 

“Sagat disayangkan dan dikecewakan hal itu, seharusnya dimana perusahaan memiliki tanggung jawab serta peran aktif dalam memberdayakan individu, kelompok atau komunitas masyarakat. Namun malah sebaliknya hanya membuat keresahan,” ucap Agent Of change itu dengan tegas.

 

“Berdasarkan berita yang di muat di salah satu media online di Aceh Barat, bahkan suda salah satu warga Peunaga Cut Ujong yang masih anak-anak mengalami sesak nafas yang diduga besar akibat debu Batubara,” tambahnya.

 

Pada akhir penyampaian ia menyampaikan kepada perusahaan agar dapat bertanggung jawab atas keluhan-keluhan masyarakat yang terdampak debu Batubara dari aktivitas pertambangan yang melebihi stockpile, tidak melanggar aturan dalam pertambangan serta tidak tutup mata terhadap keluhan masyarakat.

 

“Perlu saya tegaskan perusahaan jangan jadi penyiksa masyarakat, saya meminta perusahaan agar dapat bertanggung jawab atas keluhan-keluhan masyarakat yang terdampak debu Batubara dari aktivitas pertambangan yang melebihi stockpile, tidak melanggar aturan dalam pertambangan serta tidak tutup mata terhadap keluhan masyarakat. Jika tida di respon dan tidak dilanjuti juga, ini akan berdampak lebih besar lagi kedepannya,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

TRK: Saya Ingin Realisasikan Janji Nagan Bagaikan Brunai, Jika Kehadiran Investasi Ditolak Maka Bukan Saya Ingkar Janji 

10 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum