• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Meskipun Sedang Wabah Covid 19, Kakek 99 Tahun ini Persunting Pujaan Hatinya

by Arif NT
24 April 2020
in Hukum, Kesehatan, Nasional, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

Koordinator GerPALA Desak Pemkab Aceh Selatan Evaluasi Izin PT. PSU

19 Juli 2025
Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

18 Juli 2025
Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan, Dinkes Aceh Selatan Evaluasi Implementasi SISRUTE

Tingkatkan Efektivitas Layanan Kesehatan, Dinkes Aceh Selatan Evaluasi Implementasi SISRUTE

15 Juli 2025
Load More

Narasiterkini.com, Blora-Wajah semringah serta senyum merekah terpancar dari raut muka Hadi Sukirno dan Yami yang sudah keriput.

Kedua petani asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ini tak mau menunda lagi pernikahan, walau kini masih berlangsung wabah virus corona.

Meski usia mereka sudah tak lagi muda, kakek dan nenek ini masih bersemangat untuk membina biduk rumah tangga.

Seperti dikutip di laman Kompas.com, Calon pengantin pria Hadi Sukirno kelahiran Kudus, 1 Juli 1921, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora.

Sedangkan calon mempelai wanita, Yami kelahiran Blora, 30 Desember 1955 ini ikhlas menikah tanpa harus diakhiri dengan perayaan yang menyedot massa.

Impian Hadi Sukirno, pria sepuh berusia 99 tahun untuk mempersunting Yami (65), wanita pujaannya akhirnya terwujud juga.

Kamis (23/4/2020), keduanya mengikrarkan janji suci di hadapan penghulu di KUA Blora I, Jawa Tengah.

akad nikah keduanya pun berlangsung sederhana tanpa banyak saksi yang mendampingi.

Tak selazimnya ijab kabul pada umumnya, kedua mempelai ini harus mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.

Langkah itu juga diikuti oleh penghulu dan beberapa orang saksi.

Ruangan KUA Blora I juga disemprot disinfektan sebelum keduanya resmi diabsahkan statusnya menjadi pasangan suami istri.

Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana, menyampaikan, kedua mempelai ini sempat dirundung gelisah tidak bisa melangsungkan akad nikah lantaran terbentur aturan untuk menunda pernikahan selama pandemik Covid- 19.

Menurut Ukie, pernikahan keduanya sudah didaftarkan ke KUA Blora pada 1 April 2020. Sebelumnya status keduanya adalah duda dan janda.

Awalnya pasangan ini hampir tidak bisa melangsungkan pernikahannya lantaran terganjal SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020, tertanggal 6 April 2020.

Dalam peraturan itu tertulis bagi warga Blora yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Keduanya jatuh cinta karena ada perantara yang mempertemukan. Mbah Hadi sendiri sudah ngebet ingin nikah karena ingin cari teman hidup sekaligus teman untuk membantu mengeringkan gabah,” kata Ukie saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani Kamali, menyampaikan akad nikah pasangan lanjut usia tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Keduanya bisa melaksanakan ijab kabul merujuk pada peraturan terbaru yaitu SE terbaru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020.

“Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan. Karena sudah terbit surat edaran yang terbaru. Namun, tetap memperhatikan SOP di tengah pandemic Covid-19. Diantaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak,” sebut Suryani. (*)

Sumber: Kompas.com

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Rusman, dari Jurnalistik Hingga Terpilih Keuchik dalam Pilchiksung 2021 Nagan Raya 

14 Desember 2021
Pengajian Millenial Ceger Berkunjung ke Barak Dek Albar, Tunanetra Hafiz Al-Qur’an

Pengajian Millenial Ceger Berkunjung ke Barak Dek Albar, Tunanetra Hafiz Al-Qur’an

30 Januari 2021
Kunker ke Gayo Lues, Bupati Sambut Tim Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI

Kunker ke Gayo Lues, Bupati Sambut Tim Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI

19 Juni 2021

Most Popular

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya
Daerah

Bupati TRK Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat dalam Rangka HUT ke-23 Nagan Raya

20 Juli 2025
KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025
Daerah

KNPI Nagan Raya Tampilkan Stand Bertiang Bambu Kuning di Expo Rameune 2025

20 Juli 2025
T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh
Daerah

T. Ridwan SH Putra Nagan Raya Dapat Amanah Sebagai Ketua DPW PAI Provinsi Aceh

20 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue