• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahap II, Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Penganiayaan Pada Kejari

by Redaksi
10 Juni 2022
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com,Sukamakmue – Sat Reskrim Polres Nagan Raya,kembali menyerahkan tersangka penganiayaan terhadap salah seorang tuna wicara,ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Suka Makmue.

Penyerahan tersangka serta barang bukti tahap II itu,kepada Kajari sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,dengan BP/16.a/V/2022 / Reskrim,tanggal 27/5/2022 yang diterima oleh JPU Heru Duwi Atmojo,SH,MH

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, pada Jum’at (10/6/2022) melalui laporan tertulis kepada NarasiTerkini mengatakan,penyerahan OL 32 tahun warga Gampong Bumi Sari Kecamatan Beutong,telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tuna wicara di wilayah itu

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Nagan Raya,tersangka mengakui segala perbuatan nya itu,sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan,guna untuk diproses sesuai dengan perbuatannya tersebut,ujar Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM

Sebagaimana Kasat Reskrim pada Polres Nagan Raya,mantan Kasat Reskrim Aceh Besar itu menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah hukumnya itu,untuk taat aturan dan tidak melakukan tindakan kriminal

Jika hal itu dilakukan,maka Polisi akan melakukan tindakan tegas,serta memproses pelaku kejahatan tersebut sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Untuk itu hindari perbuatan yang melanggar dengan hukum,”ucapnya dengan tegas

Adapun barang bukti yang diserahkan ke JPU antara lain,1 lembar baju kemeja lengan pendek motif batik serta 1 lembar kain sarung warna hijau toska (RO)

Previous Post

Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penimbun Solar dan 4 Orang Tersangka Pada Kejari

Next Post

Polres Aceh Barat Kembali Gelar Vaksinasi Booster, Kapolres: Masyarakat yang sudah vaksin tetap jaga Prokes

Next Post
Polres Aceh Barat Kembali Gelar Vaksinasi Booster, Kapolres: Masyarakat yang sudah vaksin tetap jaga Prokes

Polres Aceh Barat Kembali Gelar Vaksinasi Booster, Kapolres: Masyarakat yang sudah vaksin tetap jaga Prokes

Discussion about this post

Recommended

Anggota DPRK Nagan Raya ini Sedih, Ternyata ini Penyebabnya

Anggota DPRK Nagan Raya ini Sedih, Ternyata ini Penyebabnya

4 tahun ago
Melalui Dana CSR, PT UND Siagakan Mobil Ambulance Gratis untuk Warga

Melalui Dana CSR, PT UND Siagakan Mobil Ambulance Gratis untuk Warga

4 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue