Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara IAD Abdya Rayakan Hari Kartini Lewat Lomba Fashion Show Berkebaya

Ekonomi

Jangan Coba-Coba Menimbun Bahan Pangan Jika Tak Ingin Berurusan dengan Polisi

badge-check


					Jangan Coba-Coba Menimbun Bahan Pangan Jika Tak Ingin Berurusan dengan Polisi Perbesar

 

NT, Suka Makmue-Forkompimda Kabupaten Nagan Raya melalukan pengecekan sembilan bahan pokok (sembako) dipasar Inpres Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan, Kamis, (26/3/2020).

Kelangkaan gula, telur dan minyak mulai terjadi di beberapa tempat, hal itu terjadi karena pasokan barang tersebut dari Sumatera Utara ke Aceh ditutup menyusul penyebaran virus corona.

Mewanti wanti terjadinya penimbunan barang pangan yang langka, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK dihadapan para Forkopimda lainnya menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada penimbunan barang tersebut di Nagan Raya.

“Sejauh ini belum ada laporan, namun bila ada penjual menimbum sembako maka akan kita tindak tegas,” ungkap Risno

Sidak ini dalam rangka meninjau ketersedian bahan pokok dipasaran dan sekaligus memastikan harga barang karena baru-baru ini sejumlah harga kebutuhan pokok terus meningkat terutama gula pasir yang saat ini mencapai Rp. 18.000 – 20.000/kg, bahkan dibeberapa tempat lainnya sudah mencapai Rp. 22.000/kg.

Menurut keteranagan salah sesorang penjual ketika ditanyakan mengenai ketersediaan gula pasir mengatakan dalam beberapa hari terakhir pasokan gula pasir dari produsen tidak ada, sehingga saat pihaknya belanja harga gula terus naik.

Sedangkan untuk beras dan kebutuhan pokok lainnya masih aman meskipun ada sedikit mengalami kenaikan, tapi masih terjangkau. (Arif Nagan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Daerah