• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda

by Arif NT
1 April 2020
in Hukum, Internasional, Kesehatan
0
8.1k
SHARES

RelatedPosts

Polres Aceh  Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Ini Terduga Pelakunya

4 Juli 2025
Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

Memasuki Dua Tahun Bertugas, Forkom ASN PPPK Aceh Sampaikan Harapan TPP ke Pemerintah

2 Juli 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Load More

NT, Suka Makmue-Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, ST.,MM mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi maklumat Kapolri serta imbauan Forkopimda Aceh.

Hal itu disampaikan menyusul terbongkarnya 7 TKA asal China secara diam diam masuk ke PLTU 3-4 di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, selasa, (31/3/2020) kemarin.

“Jangankan Warga Negara Asing (WNA), orang dari daerah lain saja seharusnya tidak boleh masuk dulu ke Nagan Raya untuk menghindari semakin meluasnya pandemi Covid-19,” kata Puji Hartini kepada awak media, Rabu, (1/4/2020).

Ia menambahkan, Pemerintah harus menindak tegas dan mengawasi WNA masuk ke Nagan Raya.

Puji juga Menegaskan, perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Kita tegaskan kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing,” tutup Puji Hartini, politisi perempuan asal partai lokal Sira itu.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

BFLF Aceh Selatan Laksanakan Kegiatan Sedekah Air Minum ke Masjid dan Mushalla di Aceh Selatan

BFLF Aceh Selatan Laksanakan Kegiatan Sedekah Air Minum ke Masjid dan Mushalla di Aceh Selatan

14 April 2023
Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Panwaslih Nagan Raya Membuka  Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan

Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Panwaslih Nagan Raya Membuka  Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan

22 Juli 2024
Sempat Ditanami Pohon Pisang oleh Warga, Polantas di Nagan Raya Tambal Jalan Berlubang

Sempat Ditanami Pohon Pisang oleh Warga, Polantas di Nagan Raya Tambal Jalan Berlubang

15 April 2021

Most Popular

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee
Daerah

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue