Menu

Mode Gelap
Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid  Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

Hukum

Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda

badge-check


					Puji Hartini: Perusahaan Patuhi Maklumat Kapolri dan Forkompimda Perbesar

NT, Suka Makmue-Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Puji Hartini, ST.,MM mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi maklumat Kapolri serta imbauan Forkopimda Aceh.

Hal itu disampaikan menyusul terbongkarnya 7 TKA asal China secara diam diam masuk ke PLTU 3-4 di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, Aceh, selasa, (31/3/2020) kemarin.

“Jangankan Warga Negara Asing (WNA), orang dari daerah lain saja seharusnya tidak boleh masuk dulu ke Nagan Raya untuk menghindari semakin meluasnya pandemi Covid-19,” kata Puji Hartini kepada awak media, Rabu, (1/4/2020).

Ia menambahkan, Pemerintah harus menindak tegas dan mengawasi WNA masuk ke Nagan Raya.

Puji juga Menegaskan, perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Kita tegaskan kepada perusahaan yang ada di Nagan Raya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah khususnya yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing,” tutup Puji Hartini, politisi perempuan asal partai lokal Sira itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Trending di Daerah