Menu

Mode Gelap
Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid  Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya 2027, Tekankan Peningkatan PAD BSI Hadir di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Program E-mas Buka Jalan Personel Menuju Tanah Suci Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien  Forkab Aceh Selatan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi ABAS Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

Hukum

Berpakaian APD, Polisi Datangi Rumah Korban Perampokan Berstatus Positif Covid-19

badge-check


					Berpakaian APD, Polisi Datangi Rumah Korban Perampokan Berstatus Positif Covid-19 Perbesar

 

Narasiterkini.com, Makassar-Rumah warga yang pernah positif Covid-19 di Jl. Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (7/5/2020), dibobol maling.

Sejumlah barang berharga raib antara lain uang Rp 20 juta dan emas 15 gram. Pelaku yang membobol rumah yang pemiliknya sedang menjalani isolasi mandiri itu diperkirakan empat orang.

Menurut Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman, petugas ke lokasi kejadian menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengambil keterangan korban dngan menerapkan protokol Covid-19 lantaran korban juga merupakan pasien positif Corona yang sudah dinyatakan negatif, namun harus tetap melakukan isolasi mandiri.

Anggota ke lokasi (TKP) untuk meminta keterangan langsung, dan memakai APD karena korban ini juga pernah berstatus positif Covid-19. Proses pengambilan keterangannya pun menggunakan Protokol Covid-19.

“Kita juga melakukan pengambilan keterangan dari korban di rumahnya dan kita membawa peralatan, tanpa korban harus keluar rumah dan masih tetap melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini sejalan dengan program Polsek Peduli dan pelayanan prima Polri,” kata Kapolsek menambahkan, kini pihak Polsek Panakkukang tengah memburu para pelaku. (Rony)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gedung Baru RSUD SIM Nagan Raya Aktif Kini Mampu Atasi Kebutuhan Kamar Pasien 

22 April 2026 - 13:38 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan

19 April 2026 - 17:35 WIB

Trending di Daerah