Menu

Mode Gelap
PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Hukum

Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19?

badge-check


					Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19? Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Sejak dikeluarkan surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020 tentang penerapan masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada kriteria zona merah dan zona hijau di provinsi Aceh menuai protes dari banyak kalangan dan mempertanyakan dasar penetapan tersebut, terutama yang daerahnya ditetapkan sebagai zona merah.

Protes terhadap Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT itu karena dianggap tanpa dasar yang kuat, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan sikap Plt Gubernur Aceh tentang apa dasar Pemerintah Aceh menetapkan Abdya sebagai zona merah.

Akibat dari penetapan kabupaten Abdya sebagai zona yang dianggap tidak nyaman tersebut membuat keresahan di tengah masyarakat, seharusnya pemerintah Aceh tidak membuat kegaduhan ditengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang melawan COVID-19.

“Penetapan Kabupaten Abdya sebagai zona merah Covid-19 membuat masyarakat resah dan khawatir, serta panik. Tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” ungkap Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Sabtu (6/6/2020).

Dijelaskan Wabup, jika Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menetapkan kabupaten Abdya sebagai zona merah dikarenakan adanya warga yang positif dan terindikasi COVID-19, sangatlah tidak bijak, sebab, hasil uji Swab yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh saja tidak konsisten, dari sebelumnya positif corona setelah dilakukan uji Swab hasilnya sudah negatif.

“Tentu harus ada dasar yang konkrit penetapan Abdya sebagai zona merah. Coba kita bayangkan, hasil swab saja tidak konsisten, setelah uji swab semua negatif, yang terjadi seperti inilah,” jelasnya.

Dengan demikian, Wabup Abdya meminta penjelasan kepada pemerintah Aceh terkait penetapan Abdya sebagai zona merah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Penjelasan ini sangat dibutuhkan. Sejauh ini Pemkab Abdya sudah melakukan upaya yang maksimal dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Abdya hingga saat ini, begitu juga selanjutnya akan terus meningkatkan pencegahan ini,” ungkapnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum