Menu

Mode Gelap
Jelang Pensiun, Ratusan Karyawan PT Socfindo Kebun Seumayam dan Seunagan Dapat Penghargaan  Sekda Aceh Barat Pimpin Kegiatan Pra Rapim Terkait Anggaran DAK dan BKK HAORNAS ke-43, Pemkab Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

Hukum

Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19?

badge-check


					Dasar Apa Gubernur Aceh Tetapkan Abdya Sebagai Zona Merah COVID-19? Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Sejak dikeluarkan surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020 tentang penerapan masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada kriteria zona merah dan zona hijau di provinsi Aceh menuai protes dari banyak kalangan dan mempertanyakan dasar penetapan tersebut, terutama yang daerahnya ditetapkan sebagai zona merah.

Protes terhadap Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT itu karena dianggap tanpa dasar yang kuat, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan sikap Plt Gubernur Aceh tentang apa dasar Pemerintah Aceh menetapkan Abdya sebagai zona merah.

Akibat dari penetapan kabupaten Abdya sebagai zona yang dianggap tidak nyaman tersebut membuat keresahan di tengah masyarakat, seharusnya pemerintah Aceh tidak membuat kegaduhan ditengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang melawan COVID-19.

“Penetapan Kabupaten Abdya sebagai zona merah Covid-19 membuat masyarakat resah dan khawatir, serta panik. Tentu hal ini sangat berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” ungkap Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Sabtu (6/6/2020).

Dijelaskan Wabup, jika Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menetapkan kabupaten Abdya sebagai zona merah dikarenakan adanya warga yang positif dan terindikasi COVID-19, sangatlah tidak bijak, sebab, hasil uji Swab yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh saja tidak konsisten, dari sebelumnya positif corona setelah dilakukan uji Swab hasilnya sudah negatif.

“Tentu harus ada dasar yang konkrit penetapan Abdya sebagai zona merah. Coba kita bayangkan, hasil swab saja tidak konsisten, setelah uji swab semua negatif, yang terjadi seperti inilah,” jelasnya.

Dengan demikian, Wabup Abdya meminta penjelasan kepada pemerintah Aceh terkait penetapan Abdya sebagai zona merah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Penjelasan ini sangat dibutuhkan. Sejauh ini Pemkab Abdya sudah melakukan upaya yang maksimal dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Abdya hingga saat ini, begitu juga selanjutnya akan terus meningkatkan pencegahan ini,” ungkapnya. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

27 Juni 2026 - 15:08 WIB

Trending di Opini