Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Peristiwa

Puluhan PNS Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP dan WH

badge-check


					Puluhan PNS Aceh Jaya Terjaring Razia Satpol PP dan WH Perbesar

Sejumlah PNS Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH Pegawai Pemkab Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH sedang dimintai keterangan, Senin (15/6/2020)

Narasiterkini.Com,Calang – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas Aceh Jaya terjaring razia Satpol PP dan WH setempat di Simpang Tugu masuk area perkantoran Dusun Kuala Merisi, Desa Ketapang Kecamatan Krueng sabee,Aceh Jaya, senin (15/6).

Dalam razia kedisiplinan tersebut tampak sejumlah PNS dan Pegawai Harian Lepas setempat langsung diperiksa oleh anggota Satpol PP dan WH serta dimintai keterangan berkeliaran diluar kantor.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi kepada media menjelaskan kalau pelaksanaan razia tersebut karena masih banyak Pejabat dan PNS di Aceh Jaya yang lalu lalang di jalan raya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan penertiban diwarung-warung dan kita lihat diwarung sudah jarang PNS yang nongkrong, namun masih terlihat lalu lalang dijalan dan tidak jelas kemana tujuan,” kata Supriadi, senin (15/6).

Ia menambahkan kalau penindakan kedisiplinan tersebut sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai yaitu mentaati jam kerja baik masuk maupun jam istirahat.

“Yang terjaring razia banyak ada juga pejabat struktural dua orang namun yang menandatangani surat pernyataan ada sekitar delapan orang pegawai,” kata Supriadi.
Supriadi juga menyampaikan kalau alasan dari para pegawai yang terjaring razia bermacam-macam ada yang pulang sebentar, ada yang jemput anak dan banyak alasan lainnya dengan alasan yang tidak jelas.

“Kalau alasannya jelas dan masuk akal tidak masalah, bisa kita tolerir,” kata Supriadi.

Dirinya menyampaikan sebenarnya tanpa di sosialisasikan terlebih dahulu para pegawai sendiri sudah mengetahui terkait aturan kedisiplinan pegawai tersebut, tidak perlu kita informasikan.

“Mereka akan diberikan sangsi disiplin baik sangsi ringan sampai berat itu tergantung pejabat berwenang nantinya,” kata Supriadi. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah