Menu

Mode Gelap
Polres Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Siaga Ancaman Cuaca Ekstrem Soroti Alokasi Dana Rehab-Rekon Rp824 Miliar, Mizwan Nilai Aceh Barat Dianaktirikan Wabup Abdya Zaman Akli Sebut Acara Jalan Santai Terkandung Makna Persatuan BPK Aceh Audit Aset Kendaraan Dinas Pemkab Abdya Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit

Opini

Terkait APBA untuk Masjid dan Meunasah Dihentikan, DPRA Desak Pemda Surati Pemerintah Pusat

badge-check


					Terkait APBA untuk Masjid dan Meunasah Dihentikan, DPRA Desak Pemda Surati Pemerintah Pusat Perbesar

 

Narasiterkini.com,Banda Aceh– Asib Amin, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera menyurati pemerintah pusat terkait dengan tidak diperbolehkannya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk pembangunan masjid dan menasah. Senin, (15/06/2020).

Asib Amin menegaskan, seharusnya pemerintah pusat tidak melakukan hal tersebut, ini jelas menciderai status Aceh sebagai Daerah Otonomi Khusus dan Daerah dengan Syariat Islam.

Sebagai Daerah Otonomi Khusus, seyogyanya Aceh dapat menentukan sendiri kebijakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tanpa intervensi yang terlalu jauh oleh Pemerintah Pusat. “Untuk yang lain bisa mengapa untuk pembangunan masjid dan meunasah tidak bisa.” Tegas Asib Amin

Hingga saat ini, usulan anggaran untuk pembangunan masjid dan meunasah di Aceh tidak bisa dilakukan, karna dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum ditampilkan menu untuk itu.

Asib Amin menambahkan, tidak tercantumnya menu pengajuan penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBA dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk pembangunan masjid dan meunasah sangat merugikan bagi Aceh.

Bagaimana tidak, saat ini masih banyak Masjid dan Meunasah di Aceh membutuhkan alokasi Anggaran yang bersumber dari APBA untuk digunakan sebagai biaya renovasi masjid serta untuk perbaikan fasilitas ibadah lainnya.

Untuk itu, saya mendesak kepada Pemerintah Daerah segera menyurati Pemerintah Pusat serta berkoordinasi dengan Mendagri agar usulan ini dapat diajukan untuk pembangunan masjid dan meunasah dalam pengajuan penggunaan anggaran APBA mendatang. pinta Asib Amin.

“Pokoknya, harus segera diselesaikan, karna hal ini menyangkut dengan hajat umum serta kebutuhan umat islam di Aceh,” tutup Asib Amin. [Rils]

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Begal Terhadap Perempuan di Jalan Raya Kembali Terjadi, Ipelmasdam Dorong Korban untuk Berani Melapor ke APH

16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Trending di Hukum