Narasiterkini.com,Banda Aceh– Asib Amin, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera menyurati pemerintah pusat terkait dengan tidak diperbolehkannya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk pembangunan masjid dan menasah. Senin, (15/06/2020).
Asib Amin menegaskan, seharusnya pemerintah pusat tidak melakukan hal tersebut, ini jelas menciderai status Aceh sebagai Daerah Otonomi Khusus dan Daerah dengan Syariat Islam.
Sebagai Daerah Otonomi Khusus, seyogyanya Aceh dapat menentukan sendiri kebijakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tanpa intervensi yang terlalu jauh oleh Pemerintah Pusat. “Untuk yang lain bisa mengapa untuk pembangunan masjid dan meunasah tidak bisa.” Tegas Asib Amin
Hingga saat ini, usulan anggaran untuk pembangunan masjid dan meunasah di Aceh tidak bisa dilakukan, karna dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum ditampilkan menu untuk itu.
Asib Amin menambahkan, tidak tercantumnya menu pengajuan penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBA dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk pembangunan masjid dan meunasah sangat merugikan bagi Aceh.
Bagaimana tidak, saat ini masih banyak Masjid dan Meunasah di Aceh membutuhkan alokasi Anggaran yang bersumber dari APBA untuk digunakan sebagai biaya renovasi masjid serta untuk perbaikan fasilitas ibadah lainnya.
Untuk itu, saya mendesak kepada Pemerintah Daerah segera menyurati Pemerintah Pusat serta berkoordinasi dengan Mendagri agar usulan ini dapat diajukan untuk pembangunan masjid dan meunasah dalam pengajuan penggunaan anggaran APBA mendatang. pinta Asib Amin.
“Pokoknya, harus segera diselesaikan, karna hal ini menyangkut dengan hajat umum serta kebutuhan umat islam di Aceh,” tutup Asib Amin. [Rils]
Discussion about this post