Narasiterkini.com, Suka Makmue-Eksekutif yang langsung dihadiri Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE mengajukan rancangan qanun (Nasional: Rancangan Undang Undang) Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk dibahas lebih lanjut ke DPRK Nagan Raya, Suka Makmue, Selasa, 23 Juni 2020
Tak hanya raqan, terdapat empat rancangan qanun lainnya yang diserahkan ke legislatif yakni, qanun perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan kebudayaan, susunan organisasi majelis adat aceh (MAA), dan qanun tentang susunan organisasi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) kabupaten Nagan Raya.
“Qanun yang diajukan itu merupakan upaya dari kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta untuk peningkatan produktifitas,”ujarnya M Jamin Idham.
Penyerahan dalam sidang paripurna dewan diterima Ketua DPRK, Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedy Irmayanda dan Puji Hartini. dengan disaksikan oleh para wakil rakyat yang lainnya.
Dalam acara itu terlihat turut hadir Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Kasdim Mayor Samil Fuddin, dan kadis lingkup Pemkab setempat. (Rils)
Discussion about this post