Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Hukum

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Warga Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

badge-check


					Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Warga Aceh Jaya ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Di bawah umur terhadap dua orang korban, sebut saja namanya mawar (4 Tahun) dan bunga (6 Tahun), pada bulan Juni lalu, HD (39 tahun) Warga salahsatu desa di Kecamatan Teunom, Aceh Jaya terpaksa diamankan ke Mapolres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui kasat Reskrim Iptu Bima Nugroho Putra menyatakan bahwa pelaku HD di tangkap di rumahnya pada sabtu (4/7/2020) sekira pukul 21.00 Wib malam.

Iptu Bima menyampaikan kronologis penangkapan awalnya jam 18.30 wib anggota Unit PPA bersama unit Reskrim Polsek Teunom mengetahui keberadaannya dari masyarakat, bahwa si pelaku ada di rumahnya.

Setelah Ada informasi itu anggota Unit PPA bersama Unit Reskrim Polsek Teunom langsung menuju  Ke TKP untuk melakukan penangkapan, dan selanjutnya di bawa ke Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, Pelaku di laporkan oleh ibu kandung korban, karna Ibu korban menceritakan kronologis kejadian, kecurigaan orang tua terhadap tersangka.

Selanjutnya pelapor datang dan mencari tau dimana sibuah hatinya itu, begitu tau sibuah hatinya di tempat TKP baru lah terlapor mencari dan keberadaan tersangka, begitu terkejut bahwa dia melihat tersangka lewat jendela belakang lagi melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap sibuah hatinya.

“Dia seharusnya menjaga dan mengasihani anak- anak bukan untuk membuat hal-hal yang tidak patut di buat oleh tersangka terhadap korban,” tutup Iptu Bima.(Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum