Menu

Mode Gelap
Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya…. Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

Hukum

Selain Paksa Cabuli Pacarnya, Pria Asal Nagan ini Sebarkan Foto Bugil Korban

badge-check


					Selain Paksa Cabuli Pacarnya, Pria Asal Nagan ini Sebarkan Foto Bugil Korban Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Pihak kepolisian resor Nagan Raya melakukan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu penyebaran foto yang mengandung konten pornografi melalui media sosial.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui kasat Reskrim AKP Fadillah Arisman Pratama SIK, Jumat, (7/8/2020) kepada media ini.

“Korban Bunga (17 tahun) berpacaran dengan A (22 tahun), setelah beberapa lama pacaran Terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya namun korban menolak akan tetapi Terlapor merayu korban dengan alasan akan menikahi korban,” terang AKP Fadillah Arisman.

Kemudian A meminta foto yang mengandung konten pornografi dengan foto seluruh badan dan setengah badan korban, kemudian korban menanyakan untuk apa foto tersebut? Kemudian Terlapor memberitahukan karena sudah pernah berhubungan badan lalu Terlapor menyuruh korban mengirim foto tersebut dan berjanji tidak akan menyebarkannya.

“A menyebarkan foto yang mengandung konten pornografi milik korban di media sosial dan kepada orang yang di kenal oleh korban,” tambah Kasat Reskrim.

Hamba hukum di wilayah itu telah melakukan Penahanan terhadap Tersangka, melakukan uji laboratorium digital terhadap handphone dan akun yang di gunakan terlapor di laboratorium forensik polda Sumut. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum