Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Hukum

Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial

badge-check


					Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin, (24/8/2020).

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han dalam sambutannya yang diwakili oleh Kapten Inf Samsudin mengajak seluruh personil TNI dan Persit yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Hukum Kodam IM.

“Kodim 0114/Aceh Jaya sendiri selama ini tidak bosan – bosannya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan dan pikiran kita semua sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Samsudin.

Sementara itu Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor CHK Jimmy Cardin, S.H mengatakan saat ini sedang maraknya kasus penyalahgunaan media sosial (Medsos) agar menjadi pembelajaran bagi semuanya.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum,” ujar Jimmy.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini seperti penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan Medsos, judi online dan sejumlah kasus lainnya.(Rils/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum