Menu

Mode Gelap
Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya  BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

Hukum

Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial

badge-check


					Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin, (24/8/2020).

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han dalam sambutannya yang diwakili oleh Kapten Inf Samsudin mengajak seluruh personil TNI dan Persit yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Hukum Kodam IM.

“Kodim 0114/Aceh Jaya sendiri selama ini tidak bosan – bosannya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan dan pikiran kita semua sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Samsudin.

Sementara itu Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor CHK Jimmy Cardin, S.H mengatakan saat ini sedang maraknya kasus penyalahgunaan media sosial (Medsos) agar menjadi pembelajaran bagi semuanya.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum,” ujar Jimmy.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini seperti penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan Medsos, judi online dan sejumlah kasus lainnya.(Rils/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum