Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya

Hukum

Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial

badge-check


					Ibu Persit dan Suami di Kodim Aceh Jaya Ikuti Penyuluhan Cerdas Bermedia Sosial Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang – Sejumlah prajurit TNI dan Persit Kodim 0114/Aceh Jaya menerima penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh tim penyuluhan hukum dari Kodam Iskandar Muda.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya di Desa Bahagia Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin, (24/8/2020).

Komandan Kodim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, M.Han dalam sambutannya yang diwakili oleh Kapten Inf Samsudin mengajak seluruh personil TNI dan Persit yang hadir agar mengikuti dan memahami setiap materi yang disampaikan oleh tim penyuluh dari Hukum Kodam IM.

“Kodim 0114/Aceh Jaya sendiri selama ini tidak bosan – bosannya memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh prajurit dan Persit agar tidak melakukan pelanggaran. Semoga pelaksanaan penyuluhan hukum ini dapat membuka wawasan dan pikiran kita semua sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Samsudin.

Sementara itu Ketua Tim Penyuluh Hukum Mayor CHK Jimmy Cardin, S.H mengatakan saat ini sedang maraknya kasus penyalahgunaan media sosial (Medsos) agar menjadi pembelajaran bagi semuanya.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum,” ujar Jimmy.

Selama pelaksanaan kegiatan ini, tim penyuluh hukum menjelaskan secara terperinci beberapa kasus yang marak terjadi saat ini seperti penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan Medsos, judi online dan sejumlah kasus lainnya.(Rils/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Trending di Hukum