Menu

Mode Gelap
Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya  Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh  Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi  Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

Hukum

Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi

badge-check


					Diduga Pungli Pengurusan Rutilahu, Warga Laporkan Keuchiknya ke Polisi Perbesar

 

Narasiterkini.com, Calang-Diduga adanya pungutan liar pengurusan bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu), warga Gampong Gle Putoh Kecamatan Panga laporkan keuchiknya ke  mapolsek setempat, Selasa, (22/9/2020)

Mus (28 tahun) Salah satu warga setempat mengatakan bahwa ia yang turut melaporkan keuchik desa tersebut. karena menurutnya keuchik sudah membohongi warga termasuk dirinya.

“Dengan menjanjikan kepada warga dapat rumah layak huni bantuan Dinas Sosial Provinsi beberapa bulan yang lalu, dengan itu, dia meminta kepada warga menyerahkan uang sebesar 3 juta per KK, untuk keperluan pengurusan,” terang Mus.

Rumah yang dijanjikan itu tak kunjung ada hal itu membuat warga yang sudah menyerahkan uang kepada keuchik merasa di bohongi.

“Kami orang awam ini sudah merasa di bohongi, maka kasus ini kami limpahkan ke pihak berwajib, biar di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Keuchik Gle Putoh, M. Dewi RS, mengaku benar ada mengutip uang sebesar 3 jt per Kepala Keluarga.

“Karena waktu itu saya baru dua bulan di lantik sebagai keuchik, masih tidak tahu mengambil uang dimana dalam pengurusan rumah layak huni itu,” ungkap keuchik.

Sementara polsek Panga Iptu Samsul, melalui kanit Reskrim Polsek Panga Bripka Samsuar mengatakan kasus itu sedang di selidiki Terkait Pungutan liar sebesar 3 juta per KK dengan jumlah 6 KK oleh pak keuchik Gle Putoh itu terkait bantuan rumah layak huni yang ia janjikan.

“Setelah kita selidiki baru tahu, Apakah ada unsur penggelapan, pungli atau pun penipuan, untuk kasus pidananya lagi kita selidiki,” terangnya. (Aswar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

21 Mei 2026 - 08:22 WIB

Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh 

19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

18 Mei 2026 - 16:09 WIB

Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting

18 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane

14 Mei 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum