• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Perambok di Sumut, Satu Diantaranya Tetangga Korban

by Redaksi
30 Oktober 2020
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polisi Satuan Reskrim Polres Nagan Raya   dengan di back up oleh personil Polsek Pangkalan Berandan telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki kemarin di wilayah hukum Sumatera Utara, dimana keduanya diduga telah melakukan Tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan (CURAS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana

Kedua tersangka masing masing S (36 tahun) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur dan DS (34 tahun) Warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat, Sumut.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Dimana kronologisnya ialah pada hari Jumat, 25 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib Di Desa Sukaraja telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan, kemudian Pada pukul 10.00 Wib korban membuat laporan ke Polsek Darul Makmur tentang Pencurian dengan ancaman kekerasan yang di alami oleh pelapor.

“Menanggapi laporan tersebut dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Nagan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, lalu pada hari kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 18.40 Wib Sat Reskrim Polres Nagan Raya telah mengamankan Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan,” terang Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut kemudian peronil Sat reskrim Polres Nagan Raya dengan di pimpin langsung Kasat Reskrim yang di back up oleh Polsek Pangkalan Berandan melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan pelaku lainnya,” tambah AKP Fadillah.

Sedangkan untuk kedua pelaku lainya masih dalam pengejaran. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

HM Jamin Idham, SE Sampaikan Terkait RAPBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020

27 November 2021
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Gelar Rapat dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Gelar Rapat dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

7 Juni 2024
PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Hadiri Pelantikan PPI Periode 2023-2026

PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Hadiri Pelantikan PPI Periode 2023-2026

25 Juni 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue