Menu

Mode Gelap
Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Peristiwa

Kepala Pertanahan Nagan Raya: Urus Sertifikat Gratis, Jangan Melalui Calo

badge-check


					Kepala Pertanahan Nagan Raya: Urus Sertifikat Gratis, Jangan Melalui Calo Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Kepala kantor Pertanahan Nagan Raya, Munir, SE menegaskan pengurusan sertifikat tanah gratis, ia mengimbau agar masyarakat jangan tertipu ulah calo, Rabu, (11/11/2020).

Menurutnya, bila masyarakat hendak mengurus sertifikat tanah cukup bawa administrasi pendukung seperti akte tanah atau surat sporadik selanjutnya membayar biaya Pendapatan Negara Diluar Pajak (PNDP).

“Biaya PNDP tidak mahal jangan sampai dibohongi oleh calo, jika ada etugas saya yang melakukan pungli maka akan saya tindak tegas,” terang Munir.

Selama ini anggapan masyarakat mengurus sertifikat tanah itu harus mengeluarkan dana jutaan rupiah, hal itu karena selama ini banyak warga yang mempercayakan urusan tersebut kepada calo.

Secara terpisah, beberapa hari lalu Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham yang didampingi Kepala Kantah, Munir, SE menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.632 persil sertifikat tanah guna mendukung legalitas dan pengembangan usaha masyarakat.

Pemberian sertifikat tanah secara gratis itu merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional yang disediakan melalui Kantah Nagan Raya.

Dalam acara itu Bupati M Jamin Idham turut mengapresiasi Kantah Nagan Raya selaku penyedia sertifikat tanah yang dapat memudahkan masyarkat dalam pengembangan usahanya.

“Tentunya kita berharap dengan adanya sertifikat tanah ini dapat mendukung masyarakat dalam pengembangan usahanya serta memperoleh legalitas jika tanah tersebut diwariskan,”ujarnya.

Untuk diketahui BPN Kantah Nagan Raya menargetkan menerbitkan sebanyak 3.000 persil sertifikat tanah dan 14.500 pemetaan untuk masyarakat pada 2021 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa