Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Peristiwa

Video Langgar Syariat Islam di Kompleks Perkantoran Nagan, WH Janji Tindak Tegas

badge-check


					Video Langgar Syariat Islam di Kompleks Perkantoran Nagan, WH Janji Tindak Tegas Perbesar

 

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Viral

Video senam diduga langgar syariat Islam di kompleks perkantoran Suka Makmue, Satuan PP dan WH Nagan Raya janji tindak tegas.

 

Masyarakat Nagan Raya dihebohkan dengan video tiga orang tak dikenal senam zumba di bundaran kompleks perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Terlihat tiga orang perempuan dengan berpakaian serba ketat dan tak mengenakan jilbab itu melakukan adegan senam di bundaran “buah naga” yang berbatasan langsung dengan kantor dan pendopo Bupati dan kantor serta pendopo Ketua DPRK Nagan Raya.

 

 

“Akan kami tindak tegas, setiap pelanggaran tidak bisa kita tolerir, kami akan bertanggung jawab kepada Bupati terkait pengawalan Slogan Agama Tapeukong Budaya Tajaga,” janji Neldi Isnayanto, A.Ma., S.Sos Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda dan Qanun Syariat Islam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Nagan Raya.

 

Neldi meminta agar masyarakat untuk tetap bersabar dan tenang, pihaknya sedang proses untuk menuju tahapan penyelidikan.

 

“Mereka beradegan ketika kami tidak sedang berpatroli, justru kami ingin tahu apa motif mereka sesungguhnya,” tambah Neldi.

 

Masih menurut Neldi, mereka telah melakukan pelanggaran Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 bahwa setiap Orang Islam Wajib Berbusana Muslim di Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah