Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral Pembina Puspolkam Mahasiswa Hukum Harus Jadi Penjaga Demokrasi dan Konstitusi Negara TRK: Kini Cukup dengan KTP dan KK, Masyarakat Jangan Takut untuk Berobat ke RSUD SIM atau PKM Belum Pulih dari Bencana, Pemerintah Harus Transparan Terkait Izin Eksplorasi Tambang di Beutong Ateuh  Izin IUP untuk PT Pertambangan Terbit, IPMB Kecam Pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya 

Peristiwa

Bupati Aceh Jaya Berhentikan Kepala ULP, Ada Apa?

badge-check


					Bupati Aceh Jaya Berhentikan Kepala ULP, Ada Apa? Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB membantah jika masih mempertahankan Mahdi Sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Jaya atau Unit Layanan Pengadaan (ULP). Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Sabtu ( 23/01/2020)

 

Bantahan ini disampaikan bedasarkan adanya pemberitaan di media online terkait somasi yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Jaya, Erisman SH, yang meminta bupati segera mencopot jabatan Mahdi dari Kepala ULP karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

 

“Kita telah memberhentikan saudara Mahdi dari Kepala ULP pada tanggal 17 Desember 2020 karena yang bersangkutan jarang masuk kerja” Ujar Bupati Aceh Jaya, T.Irfan TB, usai shalat Jum’at kamaren.

 

Dia menjelaskan, pemberhentian tersebut bedasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya dengan Nomor: Peg.862/348.a/2020 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintahan Kabuputen Aceh Jaya dan salinan surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

 

“Jikalau ada yang mengatakan kami mempertahankan pejabat yang berkinerja tidak bagus, bisa dipastikan jika hal tersebut keliru. Terkait saudara Mahdi, jauh – jauh hari sudah kami berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala ULP,” lanjutnya.

 

Bupati menambahkan, kedepan juga akan ada pejabat eseloring yang sudah dalam evaluasi tim yang dipimpin oleh sekda yang berkinerja kurang baik.

 

“Jika nantinya harus diambil sikap tegas terhadap pejabat eseloring tersebut, maka keputusan itu akan kita ambil” ujar bupati.

 

Bupati kembali mengungkapkan, keputusan tersebut diambil guna memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap warga Aceh Jaya.

 

“Jika memang tidak bisa meningkatkan mutu pelayanan yang baik kepada warga dan jarang masuk kantor, untuk apa dipertahankan,” pungkasnya (Rils/As)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah