Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Hukum

Teuku Abdul Rasyid: DPRK Nagan Raya Berkewajiban Panggil Bupati-Wabup

badge-check


					Teuku Abdul Rasyid: DPRK Nagan Raya Berkewajiban Panggil Bupati-Wabup Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Wakil ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid meminta pimpinan DPRK Nagan Raya memanggil Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, Jamin Idham dan Chalidin ke gedung DPR setempat, Kamis, (4/2/2021)

 

 

Hal itu perlu difasilitasi mengingat munculnya ke permukaan terkait kisruh kedua pimpinan kabupaten Nagan Raya.

 

Pasalnya sentora Nagan Raya akhir akhir ini menjadi perbincangan hangat terkait retaknya hubungan orang nomor satu dan nomor dua di Nagan Raya, bahkan staf khusus Kemendagri turut merespon hal itu dengan mengagendakan keduanya untuk dimintai klarifikasi di Jakarta.

 

 

“Kita minta pimpinan agar dapat meminta klarifikasi keduanya, dengan maksud hubungan mereka bisa harmonis kembali, bila diperlukan dapat dibawa dalam Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya dengan agenda perdamaian Bupati dan Wakilnya,” terang Abdul Rasyid politisi partai Sira.

 

Hal itu merupakan upaya pengawasan DPRK Nagan Raya dalam mengawal jalannya roda pemerintahan “Jadin” hingga habis masa periodenya di 2022 mendatang.

 

“Kita DPRK menginginkan azas-azas umum pemerintahan yang baik dapat terlaksana di Kabupaten Nagan Raya,” tambah Abdul Rasyid mantan komisioner KIP Nagan Raya itu.

 

Menurut T Abdul Rasyid, kisruh kedua pejabat tersebut yakin bisa diselesaikan di daerah. “Karena pak Jamin dan pak Chalidin orangnya cukup bijaksana,” tambahnya.

Rasyid sangat yakin Bupati dan Wakil Bupati tidak ada masalah yang berarti, “kalau soal beda pendapat dan salah paham biasa dalam alam demokrasi,” terangnya.

“Kalau persoalan itu sempat diselesaikan diluar Nagan yang malu kita semua terlebih lagi DPRK Nagan Raya,” tutupnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sosok Abdurrahman Pejuang Lahirnya Abdya, Namun Terlupakan

28 April 2026 - 08:15 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukum