• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polantas Polres Aceh Selatan Tilang Pelanggar Kasat Mata di Kawasan Tertib Lalulintas

by Redaksi
28 Februari 2021
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Polisi lalu lintas Polres Aceh Selatan melakukan kegiatan rutin patroli Hanting pelanggaran Kasat Mata seperti menertibkan pelanggar di jalan satu arah, dan pengendara tidak memakai helm.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho, SIK.,SH.,MH melalui kasat lantas AKP Eko Baskara Saputra, SIK saat di konfirmasi media ini, Minggu, (28/2/2021) menjelaskan penilangan kasat mata itu dilakukan untuk pelanggar kasat mata yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terutama bagi pelanggar kedapatan melawan arah, tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Ini masih kita gunakan E-tilang dan teguran masih pra-Etle menuju Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” terang AKP Eko Baskara.

Pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus dan hendaknya selalu menggunakan helm ketika berpergian, karena kecelakaan itu bisa saja terjadi tidak melihat jarak dekat atau jauh termasuk pada hari libur minggu.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang bernama Safriman yang mengaku warga desa air berudang ketika di wawancarai menjelaskan bahwa ianya telah melanggar karena melawan arus padahal katanya jalan tersebut memang merupakan jalan satu arah. (Hamdani)

Previous Post

Gampong Sawang Mulai Menyalurkan BLT Tahun Anggaran 2021

Next Post

Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

Next Post
Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

Nekat Edarkan Sabu, Oknum Polisi di Polres Pidie Terancam Dipecat

Discussion about this post

Recommended

Ribuan Pendukung TRK-SAYANG Membludak, Jalan Lintas Ujong Fatihah-Pulo ie Macet

Ribuan Pendukung TRK-SAYANG Membludak, Jalan Lintas Ujong Fatihah-Pulo ie Macet

11 bulan ago
Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

Sayed Mustafa Ungkap Lobi Rahasia dengan Jusuf Kalla, Kini Puji Mualem dan Prabowo Kembalikan 4 Pulau

3 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue