Menu

Mode Gelap
Semarak HUT Ke-24 Nagan Raya, Jalan Sehat Meriah dengan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat Pemkab Aceh Barat Bersihkan Sampah di Pantai Pasar Baru Meulaboh Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia

Peristiwa

CPNS Abdya Lulusan 2019 Wajib Mengabdi Minimal 10 Tahun

badge-check


					CPNS Abdya Lulusan 2019 Wajib Mengabdi Minimal 10 Tahun Perbesar

 

 

Narasiterkini.com, Blangpidie – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lulusan hasil seleksi pengadaan PNS tahun 2019 angkatan II mengikuti pembukaan acara Latihan Dasar (Latsar) pada hari ini, Senin (1/3/2021).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Abdya Drs. Thamrin sebagai jabatan tertinggi di ASN menyampaikan arahan kepada seluruh CPNS yang baru agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku.

 

“Sebagai ASN, dituntut memiliki pengetahuan, wawasan dan mewujudkan PNS yang profesional guna meningkatkan pelayanan yang prima yaitu pintar, ramah, inovatif, melayani dan amanah terhadap publik”, ungkap Sekda Abdya.

 

Dihadapan peserta Latsar angkatan II dari golongan III tersebut, Sekda berpesan tentang aturan-aturan PNS, dimana, selain memiliki etika, juga menjauhi agar terhindar persoalan hukum.

 

“Misalnya melakukan tindakan korupsi, dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, paling lama dua bulan setelah keputusan, harus kita berhentikan dari PNS, begitu di tetapkan sebagai terdakwa, itu harus kita kurangi hak nya, hanya tinggal tujuh puluh lima persen”, jelas Sekda Thamrin.

 

Oleh sebab itu, selaku pembina ASN di Kabupaten Abdya, Drs Thamrin mengimbau agar mengubah cara berfikir.

 

“Jadi, mindset harus di rubah, kita adalah pekerja, yang tugas kita yang pertama adalah melayani masyarakat, menjalankan roda pemerintahan”, jelasnya.

 

Begitu halnya pendapatan, PNS sudah diupah oleh pemerintah, upah pun yang diberikan sesuai golongan dan jabatan, tentu upah yang diterima oleh PNS sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

 

“Gaji kita sudah diukur, sesuai jabatan nya, jadi jangan sampai jabatan sebagai pegawai biasa tapi gaji seperti pejabat, ini dicurigai, sesama kita saja curiga, apalagi penegak hukum”, kata Sekda.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drh. Cut Hasnah Nur mengatakan, sebanyak 133 CPNS Abdya yang lulus seleksi pengadaan pegawai tahun 2019 tersebut diberikan Latihan Dasar, latihan itu merupakan atas perintah aturan.

 

“Latsar ini merupakan perintah aturan, pemerintah wajib menjalankan nya, sehingga berapa pun biaya yang dibutuhkan untuk Latsar, pemerintah harus mengaloksikan nya”, sebut Cut Hasnah.

 

Adapun Latsar CPNS angkatan satu, dua dan tiga yang digelar itu dari CPNS golongan III sebanyak 121 orang, dari golongan II sebanyak 12 orang. Setiap angkatan hanya dibenarkan jumlah peserta nya 40 orang, jika tiga angkatan maka total yang dapat mengikuti Latsar di Abdya sebanyak 120 orang, dan 1 CPNS terpaksa harus di distribusi atau mengikuti Latsar di luar Abdya dengan semua proses pengurusan dituntaskan BKPSDM Abdya.

 

“Satu CPNS golongan III harus kita distribusi keluar Abdya, itu nanti kita buat saja sistem tarik undian, sehingga tidak ada yang merasa kecewa atas keputusan kita, begitu juga sebanyak 12 peserta dari golongan II, juga harus di distribusi ke luar Abdya, karena tidak menapai 40 peserta sebagaimana di syaratkan dalam aturan”, sebut Drh Cut Hasnah.

 

Cut Hasnah juga menjelaskan, dari sebanyak 133 CPNS yang lulus di Abdya, 63 diantaranya adalah putra-putri Abdya dan CPNS yang lulus tersebut, disebutkan Kepala BKPSDM Abdya membuat perjanjian untuk mengabdi di Abdya selama minimal sepuluh tahun.

 

“Pemerintah Abdya membuat perjanjian mengabdi dengan CPNS ini minimal sepuluh tahun, itu diatas notaris antara Bupati dengan CPNS dihadapan notaris Dirwan, SH”, jelas Cut Hasnah.

 

Sikap tersebut diakui Cut Hasnah bukanlah perkara mudah, namun atas pertimbangan karena pengadaan CPNS telah menghabiskan anggaran mencapai tiga ratusan juta lebih itu sehingga pemerintah harus tegas demi masyarakat umum.

 

“Jika tidak kita buat seperti ini (perjanjian notaris), maka kepentingan masyarakat umum yang disayangkan, dari pada kita pertimbangkan kepentingan PNS itu hanya satu dua orang, apalagi biaya pengadaan CPNS itu sangat besar”, tutup Cut Hasnah Nur. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah