Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Aceh, di Banda Aceh. Rabu (03/03/2021)
Adapun Dokumen LKPD Unauted ini langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, kepada Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus.
Dalam kesempatan ini, Arif Agus mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyelesaikan LKPD lebih awal dari agenda yang ditetapkan, sehingga Aceh Selatan menjadi Kabupaten pertama diwilayah Subauditorat Aceh II yang menyerahkan LKPD kepada BPK, dan menjadi Kabupaten ke lima dari seluruh Aceh.
Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Aceh, serta seluruh pihak terutama kepada seluruh SKPK dalam Kabupaten Aceh Selatan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah sehingga Aceh Selatan menjadi Kapupaten yang tercepat di wilayah Subauditorat Aceh II.
“Selanjutnya kita mengharapkan capaian ini lebih ditingkatkan lagi agar lebih baik kedepannya,” tutur Tgk.Amran.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah, H.Nasjuddin, SH. MM, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar, Kepala BPKD Syamsul Bahri, SH, dan Inspektur Drs. H. Rasyidin. (Rils/Hamdani)
Discussion about this post