Menu

Mode Gelap
Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang

Peristiwa

Disdik dan Satlantas Polres Nagan Raya Teken Mou Bidang Pendidikan Berlalu Lintas

badge-check


					Disdik dan Satlantas Polres Nagan Raya Teken Mou Bidang Pendidikan Berlalu Lintas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan melakukan kerjasama dengan Polres dalam hal ini satuan lalu lintas, Terkait kegiatan pembelajaran pendidikan berlalu lintas di tingkat SD dan SMP, Rabu, (10/3/2021).

 

Nota kesepahaman ini ditandatangani Kasat lantas AKP Ferdi Dakota, S. IK Dan Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, Irwan MSi yang disaksikan oleh Bripka Edy Muchtar, Kanit Kamsel polres Nagan Raya.

 

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan demi tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan berlalu lintas. Serta terwujudkan pengembangan kompetensi.

 

Kasat Lantas Polres Nagan Raya AKP Ferdi Dakio, S. IK mengatakan poin penting dalam kerjasama ini adalah keterlibatan Kepolisian di sekolah terutama dalam pelajaran berlalu lintas.

 

“Jadi perlu kita masukkanlah kedalam pelajaran seperti pendidikan Pancasila. Supaya generasi didik kita ini tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

 

Secara rinci ini beberapa ruang lingkup kerjasama meliputi;

a. Penyediaan bahan ajar pendidikan berlalulintas;

b. Diseminasi Pendidikan lalu lintas kepada Guru-Guru SMP dan SD dengan narasumber Dit Lantas dan Disdik /Musyawarah Guru Mata Pelajaran;

C. Pendidikan berlalu lintas dan keselamatan cara aman ke sekolah;

d. Pemantauan, Monitoring, Evaluasi terhadap Guru-Guru SMA, SMP dan SD yang memberikan materi lalu lintas;

e. Pembangunan taman edukasi keselamatan lalu lintas; dan

f. Pembangunan wilayah tertib lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah