Menu

Mode Gelap
Tim PKM STIKes Medika Seramoe Barat Laksanakan Pendampingan Psikososial Berbasis Permainan bagi Anak Pascabencana  Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027

Peristiwa

Pembukaan Musrenbang RKPK Tahun 2021, ini Pesan Bupati Aceh Selatan

badge-check


					Pembukaan Musrenbang RKPK Tahun 2021, ini Pesan Bupati Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkin.com, Tapaktuan-Pembukaan Musrenbang RKPD Aceh Selatan Tahun 2022 di buka Bupati Aceh selatan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman, bertempat di Aula Lantai 3 Bappeda Aceh Selatan. Rabu,(24/03/2021)

Dalam sambutannya, Bupati Aceh selatan yang di bacakan Drs.H.T. Darisman, bahwa prioritas pembangunan RKPD 2022 akan diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan industri usaha mikro, kecil dan menengah serta kemudahan investasi.

Selain itu diarahkan juga kepada peningkatan kualitas pendidikan dan mutu kesehatan, serta mutu pemuda dan olah raga.

Mempertahankan nilai-nilai budaya ke-Acehan yang islami, serta peningkatan e-Government sebagai basis penunjang kinerja  pemerintah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan Musrenbang diharuskan melalui tahapan-tahapan perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dengan terbitnya permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah maka seluruh program, kegiatan dan subkegiatan yang diusulkan harus sesuai dengan peraturan tersebut.

Melalui pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan pembangunan di kabupaten aceh selatan yang telah direncanakan dan disepakati bersama, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.

Turut berhadir forkopimda, Anggota DPRK,  Kepala SKPK, Kepala Instansi Vertikal, LSM, OKP serta Tokoh Masyarakat. (Rils/HDI)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah