Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Peristiwa

Pembukaan Musrenbang RKPK Tahun 2021, ini Pesan Bupati Aceh Selatan

badge-check


					Pembukaan Musrenbang RKPK Tahun 2021, ini Pesan Bupati Aceh Selatan Perbesar

Narasiterkin.com, Tapaktuan-Pembukaan Musrenbang RKPD Aceh Selatan Tahun 2022 di buka Bupati Aceh selatan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman, bertempat di Aula Lantai 3 Bappeda Aceh Selatan. Rabu,(24/03/2021)

Dalam sambutannya, Bupati Aceh selatan yang di bacakan Drs.H.T. Darisman, bahwa prioritas pembangunan RKPD 2022 akan diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan industri usaha mikro, kecil dan menengah serta kemudahan investasi.

Selain itu diarahkan juga kepada peningkatan kualitas pendidikan dan mutu kesehatan, serta mutu pemuda dan olah raga.

Mempertahankan nilai-nilai budaya ke-Acehan yang islami, serta peningkatan e-Government sebagai basis penunjang kinerja  pemerintah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan Musrenbang diharuskan melalui tahapan-tahapan perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Dengan terbitnya permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah maka seluruh program, kegiatan dan subkegiatan yang diusulkan harus sesuai dengan peraturan tersebut.

Melalui pelaksanaan program, kegiatan dan subkegiatan pembangunan di kabupaten aceh selatan yang telah direncanakan dan disepakati bersama, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.

Turut berhadir forkopimda, Anggota DPRK,  Kepala SKPK, Kepala Instansi Vertikal, LSM, OKP serta Tokoh Masyarakat. (Rils/HDI)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa