Menu

Mode Gelap
Komitmen Beli TBS di Harga Rp3000 Perkilogramnya Belum Terwujud, Bupati Aceh Barat Sidak ke Pabrik Kelapa Sawit Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi Putri Kadisparpora Nagan Raya Ukir Prestasi, Raih Emas O2SN Aceh 2026 Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎ Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM

Hukum

Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan 

badge-check


					Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sejumlah warga Desa Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melaporkan Kepala desanya ke Kejaksaan Negeri pelaporan itu dilakukan pada hari Senin, (29/3/2021).

 

Sebelumnya, Khairuman dan kawan kawan juga sudah melaporkan Keuchiknya (Kepala Desa) ke DPR dan Inspektorat Nagan Raya.

 

“Kita melaporkan dugaan korupsi dana desa sejak 2016-2017 capai 450jutaan,” ungkap Khairuman kepada awak media.

 

 

 

Berkas laporan tersebut diterima oleh Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH didampingi kasi Intel dan kasie Tipidsus.

 

“Laporan sudah kita terima, ini memang sudah tugas kita dalam pengawasan terutama penggunaan dana yang bersumber dari negara,” terang Dudi.

 

“Laporan ini akan kita selidiki, periksa. jika memang ada temuan kita akan tingkatkan kasus,” tambah Kajari Nagan Raya.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menyebutkan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

 

“Kita menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh kerja Kejari Nagan Raya dalam memproses laporan masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Zulkarnain politisi partai Demokrat.

 

Sementara Kepala Desa Gunong Sapek, M.Nur saat dikonfirmasi media ini tidak mengangkat handphone seluler meskipun bernada tersambung. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum