Menu

Mode Gelap
Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

Hukum

Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan 

badge-check


					Dugaan Penyalahgunaan DD, Warga Gunong Sapek Laporkan Keuchik ke Kejaksaan  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Sejumlah warga Desa Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melaporkan Kepala desanya ke Kejaksaan Negeri pelaporan itu dilakukan pada hari Senin, (29/3/2021).

 

Sebelumnya, Khairuman dan kawan kawan juga sudah melaporkan Keuchiknya (Kepala Desa) ke DPR dan Inspektorat Nagan Raya.

 

“Kita melaporkan dugaan korupsi dana desa sejak 2016-2017 capai 450jutaan,” ungkap Khairuman kepada awak media.

 

 

 

Berkas laporan tersebut diterima oleh Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, SH.,MH didampingi kasi Intel dan kasie Tipidsus.

 

“Laporan sudah kita terima, ini memang sudah tugas kita dalam pengawasan terutama penggunaan dana yang bersumber dari negara,” terang Dudi.

 

“Laporan ini akan kita selidiki, periksa. jika memang ada temuan kita akan tingkatkan kasus,” tambah Kajari Nagan Raya.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain menyebutkan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut.

 

“Kita menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan mendukung penuh kerja Kejari Nagan Raya dalam memproses laporan masyarakat berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Zulkarnain politisi partai Demokrat.

 

Sementara Kepala Desa Gunong Sapek, M.Nur saat dikonfirmasi media ini tidak mengangkat handphone seluler meskipun bernada tersambung. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Trending di Hukum