• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lima Bocah di Aceh Utara Disekap Dalam Mobil, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku, Begini Modusnya…

by Redaksi
23 April 2021
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.coom, LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap 4 pemuda dekat terminal Keude Aceh Kota Lhokseumawe, Rabu (21/4/2021) pukul 01.00 dini hari.

RelatedPosts

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

Kebakaran Pasar Hanguskan 23 Kedai dan 1 Pustaka SD di Aceh Jaya

30 April 2025
Load More

 

Seperti dikutip di laman Tribratanews Polres Aceh Utara, Keempat pemuda itu berinisial B (22), Is (24), Ir (23) dan AM (18), malam sebelumnya mereka membawa lima remaja dengan sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga Nopol BK 1747 XU di Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, selasa (20/4/2021) pukul 2.30 WIB.

 

Didalam mobil itu, para pelaku kemudian mengambil ponsel android milik para korban. Namun dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap para pelaku.

 

“Modus yang mereka lakukan (tersangka) ialah semacam penipuan dan tipu muslihat untuk mendapatkan hp milik korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.

 

Ia menjelaskan, pada awalnya para tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang pada korban, mereka meminta bantu pada korban untuk menunjukkan alamat dengan meminta para korban untuk ikut dalam mobil.

 

“Saat dalam perjalanan inilah para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan hp mereka, baru kemudian korban ini diturunkan dari mobil dikawasan Gampong Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

 

Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya.

 

“Sebelumnya pada Minggu (18/4) dini hari mereka mengambil hape dua remaja lainnya di kawasan kota Panton labu, modus operandinya juga sama,” ujar AKP Fauzi.

 

Dalam kasus ini AKP Fauzi menyebutkan ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi.

 

Sejauh ini penyidik telah mengamankan 4 tersangka bersama 7 ponsel android serta 1 unit mobil sebagai barang bukti dan menetapkan 2 orang sebagai DPO.

 

“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo 378 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribratanews Polres Aceh Utara.

 

 

 

 

 

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Safari Ramadhan, Kapolsek Labuhanhaji Timur Kunjungi Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Keumumu

Safari Ramadhan, Kapolsek Labuhanhaji Timur Kunjungi Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Keumumu

10 Mei 2021
Anggota DPR Aceh Kunker ke Dinas Perpustakaan Nagan Raya

Anggota DPR Aceh Kunker ke Dinas Perpustakaan Nagan Raya

24 Februari 2021
Geuchik Pulo Kruet Ajak Warga Bangun Gampong Secara Bersama

Geuchik Pulo Kruet Ajak Warga Bangun Gampong Secara Bersama

12 Maret 2021

Most Popular

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua
Hukum

Usai Dilantik PAW Anggota DPR Nagan Raya, Rauzatul Jannah Serap Aspirasi Rakyat Dapil Dua

23 Mei 2025
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh
Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh

22 Mei 2025
DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin
Daerah

DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

21 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue