Narasiterkini.com, Suka Makmue– Terkait temuan Apkasindo Nagan Raya tentang adanya pabrik kelapa sawit (PKS) di Nagan Raya membeli tanda buah segar (TBS) masyarakat dengan harga dibawah standar, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, MP sebut akan keluarkan surat teguran, Selasa, (27/4/2021).
“Hari ini kita kembali melakukan kroscek harga TBS jika nantinya masih ditemukan perusahaan yang membandel beli dibawah standar maka akan kita layangkan surat teguran/peringatan pertama,” terang Abdul Latif.
“Surat teguran ini jika sudah sampai tiga kali kita berikan maka bisa saja dibekukan perusahaan tersebut,” tambah Abdul Latif yang juga mantan kepala Bappeda Nagan Raya itu.
pihaknya tidak main main, jika sampai hari ini masih ada PKS dengan membeli harga sawit di bawah standar yang telah ditentukan pemerintah. periode ini harga TBS yang ditetapkan mulai dari 1650 hingga harga 2000 perkilogramnya (seusai dengan tahun tanam).
Tak hanya itu, selama ini pihaknya juga telah membina petani kelapa sawit, menyampaikan kepada petani sawit agar memanen buah sudah matang, merawat kebun agar buah yang dihasilkan randemen tinggi agar dapat dihargai dengan harga yang tinggi pula oleh PKS. (*)
Discussion about this post