Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Jum’at (30/4/2021) kemarin di Banda Aceh.
Kabupaten Nagan Raya yang dimekarkan sejak tahun 2002 untuk tahun ini, alhamdulillah kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
“Kami atas nama DPRK Nagan Raya patut berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah atas kinerjanya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam mengelola anggaran pemerintah untuk kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu, (1/5/2021).
“Prestasi ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan arahan BPK-RI perwakilan provinsi Aceh dalam mengawal pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Oleh sebab itu kami atas nama DPRK Nagan Raya mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh dan kami juga memberi apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja BPK-RI provinsi aceh yang telah melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional,” ungkap Jonniadi.
Politisi partai Demokrat itu mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk terus berupaya meningkatkan kinerja SKPK dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan, sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. (Rils)
Discussion about this post