
Narasiterkini.com, Suka Makmue– Ketua umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo Perjuangan) Aceh, Drs Parno beserta pengurus lainnya antar mandat pembentukan Apkasindo Perjuangan Nagan Raya, Selasa, (4/5/2021) malam.
Dalam surat Mandat Nomor: 009/ DPW-APKS.P/0421 serta Surat keputusan DPP APKASINDO PERJUANGAN No.021/SK. DPP-APKS.P/0321 Tanggal 25 Maret 2021 memutuskan memberi mandat kepada,
1. Nurcholis, SP.M.Si (Koordinator).
2. Ali Syahbana (Ketua)
3. Zulbaini Lam (Sekretaris)
4. Usman Hs (Anggota)
5. Andika, SE (anggota)
6. Drs. Jailani, B (Anggota).
Saat diwawancarai, Ketua Apkasindo Perjuangan Aceh, Drs Parno menjelaskanBerdasarkan para pihak yang telah menerima mandat diberi waktu paling lama satu bulan untuk membentuk kepengurusan selama
Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan Propinsi Aceh (DPW -Apkasindo Perjuangan) Periode 2021- 2026.

“Mengadakan Konsolidasi dengan dan menyusun, membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan DPD, DPU, berdasarkan AD/ART Apkasindo Perjuangan Periode 2021-2026,” jelas Parno.
“Setelah semuanya terbentuk ini jangan fakum, terus lakukan langkah langkah strategis untuk memajukan petani sawit di Nagan Raya, kita siap turut memfasilitasi teman teman di tingkat pusat,” tambah Parno yang turut didampingi Nurchalis yang merupakan tokoh Aceh putra kelahiran Nagan Raya.
Dalam kegiatan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Ibnu Sinar yang merupakan calon pengurus Apkasindo Perjuangan Nagan Raya. terlihat hadir menyaksikan penyerahan surat mandat tersebut para calon pengurus, para petani sawit di Nagan Raya.
Ketua penerima mandat Apkasindo Perjuangan Nagan Raya, Ali Syahbana BBg dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua dan pengurus Apkasindo Perjuangan Aceh yang telah memberikan amanah kepada dirinya.
“Saya minta support dari bapak/ibu sekalian, jika saya ada kekurangan mohon dibantu, beri dorongan agar Apkasindo Perjuangan Nagan Raya maju, bisa berkontribusi nyata membantu petani sawit di Nagan Raya,” ungkap Ali Syahbana.
Adapun dasar hukum Apkasindo Perjuangan ialah SK Menkumham dan Hak Asasi Manusia RI nomor: AHU-01158.AH02.01 tahun 2017 tanggal 18 Desember 2017 ketua umum H. Alpian Arahman, SE.
Apkasindo Perjuangan diseluruh Indonesia terdapat 22 DPW tingkat Provinsi dan 168 DPD tingkat kabupaten. Hadirnya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (Apkasindo-Perjuangan) tidak lain tidak bukan merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut dilaksanakan melalui peningkatan dan kesejahteraan taraf hidup petani sawit diseluruh Indonesia, Dengan semangat terus untuk berbuat petani sawit lebih sejahtera dan makmur. (*)














