Menu

Mode Gelap
Panitia Sebut Masyarakat Terlibat Bekerja Acara Bakar Lemang HUT Abdya ke-24 Gubernur Harus Monev Satgas TBS: Jangan Biarkan PKS di Nagan Raya Kebal Hukum Soal Rendah Harga Beli Sawit Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

Hukum

Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur

badge-check


					Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Maraknya peredaran obat obatan terlarang narkotika jenis sabu dan ganja, Personil dari Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil amankan dua warga dari Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat narkoba, AKP Zaflaini SH kepada media ini, Sabtu, (22/5/2021) menerangkan pada kamis , (20 Mei 2021) sekira Pukul 23.00 Wib, telah ditangkap 1 (satu) orang yg diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu dari tersangka Fir (33 tahun) warga Desa Alue Raya Kecamatan Darul Makmur.

“Bersama tersangka turut kita amankan empat paket kecil narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening,” terang AKP Zaflaini.

Kasus berbeda, Jumat, (21 Mei 2021) sekira Pukul 00.30 Wib ditangkap seorang yang diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja oleh tersangka MR (30 tahun) warga Desa Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Petugas kepolisian bersama dengan aparat desa melakukan penggeledahan di dalam rumah terlapor, pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja di belakang pintu dalam kamar terlapor.

“Saat petugas menanyakan milik siapa ganja tersebut, terlapor mengakui barang itu miliknya,” tambah Kasat Narkoba.

Kini kedua tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka Dimata hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Belum Sebulan, Polres Abdya Telah Meringkus Lima Terduga Penyalahgunaan Narkoba

15 April 2026 - 18:22 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Trending di Hukum