Menu

Mode Gelap
PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Hukum

Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur

badge-check


					Maraknya Peredaran Narkotika, Polisi Kembali Ringkus Dua Warga Darul Makmur Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Maraknya peredaran obat obatan terlarang narkotika jenis sabu dan ganja, Personil dari Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil amankan dua warga dari Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat narkoba, AKP Zaflaini SH kepada media ini, Sabtu, (22/5/2021) menerangkan pada kamis , (20 Mei 2021) sekira Pukul 23.00 Wib, telah ditangkap 1 (satu) orang yg diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu dari tersangka Fir (33 tahun) warga Desa Alue Raya Kecamatan Darul Makmur.

“Bersama tersangka turut kita amankan empat paket kecil narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening,” terang AKP Zaflaini.

Kasus berbeda, Jumat, (21 Mei 2021) sekira Pukul 00.30 Wib ditangkap seorang yang diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja oleh tersangka MR (30 tahun) warga Desa Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Petugas kepolisian bersama dengan aparat desa melakukan penggeledahan di dalam rumah terlapor, pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan satu buah plastik warna biru yang berisikan narkotika jenis ganja di belakang pintu dalam kamar terlapor.

“Saat petugas menanyakan milik siapa ganja tersebut, terlapor mengakui barang itu miliknya,” tambah Kasat Narkoba.

Kini kedua tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka Dimata hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nagan Raya Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong dan Balapan Liar di Bulan Ramadhan 1447 H

23 Februari 2026 - 18:15 WIB

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

11 Februari 2026 - 12:30 WIB

Trending di Hukum